Kerusakan Jembatan

DPRA Minta PUPR Aceh Perbaiki Sejumlah Jembatan Rusak di Lintas Lamie-Langkak Nagan Raya

Jalan itu bukan hanya warga lokal Nagan Raya tetapi menjadi jalur ke barat selatan Aceh ke ibukota provinsi melalui jalan bawah.

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Kiriman Edi Kamal
Abutment jembatan rusak di jalan provinsi Lamie-Langkak, Nagan Raya, Senin (24/8/2020). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota DPRA Edi Kamal meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh memperbaiki kerusakan sejumlah jembatan di jalan provinsi.

Jembatan rusak ditemukan di lintasan Lamie-Langkak Nagan Raya melintasi sejumlah kecamatan.

Hal itu dikatakan Edi Kamal kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020) di Suka Makmue Nagan Raya.

Anggota DPRA asal Nagan Raya ini sudah turun melihat sedikitnya ada empat jembatan di jalan provinsi butuh ditangani sehingga tidak semakin parah.

"Saya sudah hubungi pihak PUPR Aceh minta diperbaiki," kata Edi.

Menurutnya, titik jembatan rusak di antaranya abutmen jembatan Kuala Tadu, jembatan Cot Rambong, jembatan Kuala Tuha, dan box di Kuala Tripa serta di Drien Tujoh.

Bahkan di antara jembatan itu malah ada yang sudah sangat parah sehingga bila dibiarkan akan membahayakan pengendara.

Ada juga beberapa jembatan lainnya yang pagar sisi kiri dan kanan rusak sehingga butuh diperbaiki.

"Kita mendorong PUPR bisa memperbaiki sehingga transportasi bisa kembali lancar," katanya.

Terhadap titik jembatan rusak, kata Edi Kamal, foto-foto jembatan itu juga sudah dikirimkan ke PUPR Aceh.

Dikatakannya, jalan lintas Lamie - Langkak merupakan jalur provinsi yang selama ini ramai di lintasi kendaraan dan warga.

Jalan itu bukan hanya warga lokal Nagan Raya tetapi menjadi jalur ke barat selatan Aceh ke ibukota provinsi melalui jalan bawah.

"Kita berharap bisa ditangani sehingga kerusakan tidak semakin parah," harapnya.

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga akan mengawal melalui DPRA terhadap butuh perbaikan jembatan tersebut yakni bila tidak diakomodir dalam tahun ini harus diakodomodir tahun depan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved