Selasa, 14 April 2026

Info Kota Sabang

Pemko Sabang kembali Terbitkan Surat Edaran tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Surat edaran ini dikeluarkan lagi lantaran mencermati perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Aceh dan Kota Sabang yang cenderung meningkat

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemko Sabang
Asisten I Sekda Kota Sabang, Andri Nourman AP, MSi 

Laporan Saifullah | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Asisten I Sekda Kota Sabang, Andri Nourman AP, MSi mengatakan, Pemko akan kembali menerbitkan surat edaran terkait disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Surat edaran ini, jelas Andri, dikeluarkan lagi lantaran mencermati perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Aceh dan Kota Sabang yang cenderung meningkat, dalam beberapa hari terakhir.
.
“Jadi kita telah melaksanakan beberapa kali rapat bersama Forkopimda atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Andri Nourman, Senin (24/8/2020).
.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Sabang dengan Nomor 440/4772, Asisten I Sekda Kota Sabang ini menekankan, setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
.
“Masker menjadi kewajiban bagi kita semua dalam masa pandemi Covid-19. Setiap keluar rumah, gunakanlah masker, sayangi diri, sayangi keluarga. Ketika fisik kita kuat, belum tentu fisik anak, istri, dan orangtua kita juga kuat. Jaga jarak aman antar sesama (orang). Karena kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar virus dan siapa yang masih aman dari virus,” ujarnya.

Update Kasus Covid-19 di Pidie, 29 Orang Terinfeksi, 2 Meninggal Dunia, dan 19 Sembuh

Kabar Baik, 22 Kabupaten/Kota di Aceh Kini Miliki Ruang Pinere

Banyak Orang Tua tidak Punya Android, Guru di Aceh Tamiang Lakukan Home Visit dari Rumah ke Rumah

Lebih lanjut, Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang ini mengharapkan, kepada seluruh masyarakat Kota Sabang dan wisatawan yang akan berkunjung ke Sabang agar menaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran yang telah dikeluarkan demi kebaikan bersama.
.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menaati apa yang telah disepakati oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, dan ini semua juga demi kebaikan kita bersama,” harap Andri Nourman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved