Stiker BBM Subsidi
Polemik Stiker BBM Subsidi di Mobil, Kemal Fasya: Niat Sudah Baik, Cara yang Salah
Sebenarnya, sambungya, hal ini dikembalikan kepada keteguhan pemilik SPBU untuk tidak menjual BBM murah kepada mobil/sepeda motor mewah dan cara peme
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kontroversi narasi pada stiker BBM subsidi untuk kendaraan bermotor di Aceh masih terus bergulir di kalangan masyarakat.
Seperti diungkap Kemal Fasya M Hum dosen Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, yang menilai narasi tersebut tidak mencerminkan komunikasi publik yang baik.
“Itu bisa disebut niat baik (good will), tapi dipraktikkan secara salah. Dalam konteks komunikasi publik, narasi filterisasi BBM bersubsidi bagi yang tidak berhak, tidak dengan komunikasi yang sinisme atau bahkan sarkasme,” kata Kemal kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, pemerintah memiliki peran bersikap secara adil dan penyampaiannya dilakukan secara normatif. Apalagi di dalam narasi stiker itu juga menyebutkan peraturan Gubernur Aceh.
Ada cara ampuh lain bisa dilakukan Pemerintah Aceh yaitu memberikan sanksi kepada pengemudi kenderaan plat merah ketika ia menggunakan BBM subsidi. Namun ini yang belum dilakukan.
“Sanksi bisa kepada SPBU yang menjual BBM ke mobil plat merah dan juga kepada mobil plat merah yang membeli BBM subsidi. Gunakan peran masyarakat, misalnya foto dan laporkan jika ada yang melanggar peraturan,” imbuhnya.
• Tim Gugus Tugas Covid-19 Pijay Tes Swab Tujuh Tenaga Medis, Puskemas Blang Kuta Ditutup
• Sidang Pembantaian 51 Jamaah Masjid, Al-Noor: Kamu Melampaui Batas, Aku Tidak Bisa Memaafkanmu
• Rekor Baru BTS, Dynamite Ditonton 101,1 Juta Kali dalam 24 Jam, ARMY Sorot Penampilan Singkat Jin
Dikatakannya, untuk penggunaan stiker itu juga menimbulkan pemborosan anggaran, dan tidak efektif.
"Gunakan cara yang efektif dan efesien, agar peraturan tidak hanya dibuat untuk dilanggar karena kurang kuat normativitas dan implementasinya di lapangan," ujarnya.
Sehingga, lanjut Kemal, dengan narasi yang telah mendapatkan respons negatif dari publik itu berarti peraturan dihadirkan untuk tidak dipatuhi oleh masyarakat. Kemudian apakah cukup yakin semua mobil dengan stiker itu benar-benar kelompok yang berhak.
“Jangan lupa ada sifat ndablek (tungang) juga di masyarakat, yang tidak malu tempel stiker untuk dapat BBM murah,” sebutnya.
Sebenarnya, sambungya, hal ini dikembalikan kepada keteguhan pemilik SPBU untuk tidak menjual BBM murah kepada mobil/sepeda motor mewah dan cara pemerintah mengedukasi publik.
"Karena ini masuk dalam ranah etika sosial, dan akan menjadi kontraproduktif jika digunakan cara-cara represif," demikian Kemal Fasya. (*)