Luar Negeri
Sidang Pembantaian 51 Jamaah Masjid, Al-Noor: "Kamu Melampaui Batas, Aku Tidak Bisa Memaafkanmu"
Pengadilan Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/8/2020) membuka persidangan kasus pembantaian 51 jamaah Muslim Masjid An-Noor.
"Kami telah menjadi lebih bersatu."
Gamal Fouda, imam masjid Al Noor, mengatakan tidak akan membiarkan tindakan Tarrant menodai tempat yang damai dan dicintai umatnya.
"Saya berdiri di mimbar dan melihat kebencian di mata seorang teroris yang telah dicuci otak."
"Saya terus hidup dengan mimpi buruk itu sesudahnya," katanya kepada Tarrant:
"Kebencian Anda tidak perlu," tambahnya.
Janna Ezat, yang putranya Hussein Al-umari terbunuh saat mencoba penghalang penembak membuat keputusan untuk tidak membenci Tarrant.
"Saya memutuskan untuk memaafkan Anda, Tuan Tarrant."
"Karena saya tidak memiliki kebencian ... Jika kami bisa memaafkan, kami akan memaafkan," katanya.
"Kerusakan telah terjadi dan Hussein tidak akan pernah berada di sini lagi."
"Tetapi saya hanya punya satu pilihan dan itu adalah memaafkanmu."
Temel Atacocugu, yang berasal dari Turki, mengatakan mendapat harapan dari curahan dukungan yang ditunjukkan oleh komunitas Selandia Baru yang lebih luas untuk rekan Muslim setelah kekejaman itu.
"Saya datang ke Selandia Baru untuk tinggal bersama keluarga saya."
"Karena itu negara yang damai ini, , terlepas dari peristiwa 15 Maret 2019, saya yakin akan tetap seperti itu," kata Atacocugu, yang berpura-pura mati setelah ditembak sembilan kali di masjid Al Noor. .
Mariam Gul, yang orang tua dan saudara perempuannya dibunuh, mengatakan Tarrant perlu mendidik dirinya sendiri dan mengakui Islam adalah agama yang damai.
“Kesadaran ini bisa datang jika dia belajar Islam secara mandiri,” ujarnya.