Berita Langsa
Jadi Persinggahan Burung Migran, Dyah Erti Idawati Dukung Program Restorasi Mangrove di Timur Aceh
Yaitu, sebagai tempat persinggahan (migrasi) 34 jenis dari 200 jenis yang ada di dunia selama puluhan tahun ini atau sejak terjadi perubahan iklim.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Yaitu, sebagai tempat persinggahan (migrasi) 34 jenis dari 200 jenis yang ada di dunia selama puluhan tahun ini atau sejak terjadi perubahan iklim dunia.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Ketua PKK Provinsi Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati MT, mendukung program restorasi kawasan hutan mangrove di Pesisir Timur Aceh meliputi wilayah pesisir Kota Langsa dan Aceh Timur, yang sedang dijalankan LSM Bale Juroeng.
Komitmen program penyelamatan lingkungan ini disampaikan istri Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, saat Manajer Program LSM Bale Juroeng Langsa, Koswari Manafi, melakukan pertemuan dengan Dyah Erti Idawati di Pendopo Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh, Sabtu (22/08/2020) lalu.
Manajer Program LSM Bale Juroeng Langsa, Koswari Manafi bersama Ketua Bale Juroeng, Iskandar HK, Senin (24/08/2020) dalam pertemuan dengan Wakil Ketua PKK Aceh Ir Diah Dyah Erti Idawati MT menyampaikan, program restorasi hutan mangrove sedang berjalan di wilayah Timur Aceh.
Program restorasi lingkungan daerah pesisir ini, meliputi renaturalisasi tambak konvensional milik masyarakat di hutan produksi menjadi tambak parit, dengan kembali ditanami tanaman jenis mangrove.
"Artinya, di sini kita mengajak masyarakat khususnya pemilik tambak yang berada di kawasan hutan produksi, menjadikan kembali tambaknya menjadi tambak parit yang tak menghilangkan fungsi tambak mereka," ujarnya.
Tujuannya, timpal Iskandar, supaya tambak mereka di kawasan hutan produksi (kawasan hutan mangrove) ini kembali ditumbuhi tanaman jenis mangrove tersebut.
• Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada 28-29 Agustus 2020, Ini Bacaan Niat dan Hikmahnya
Selain itu, terdapat potensi sangat luar biasa di kawasan hutan mangrove pesisir Timur Aceh yang sedang dikonservasi LSM Bale Juroeng ini.
Yaitu, sebagai tempat persinggahan (migrasi) 34 jenis dari 200 jenis yang ada di dunia selama puluhan tahun ini atau sejak terjadi perubahan iklim dunia.
"Selama 5 tahun terakhir ini kita (Bale Juroeng) terus mengamati dan menjaga 34 jenis burung asal luar negeri yang bermigrasi khususnya di wilayah pesisir Timur yakni Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang," sebutnya.
Bahkan, sambung Iskandar, sebagai langkah perlindungan burung migran sebagian besar jenis burung air ini, LSM Bale Juroeng dan Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) Aceh menggelar Forum Discusion Group (FGD) Pembuatan Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya.
Setelah FGD itu, langsung dibentuk Qanun Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya untuk Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur.
Hal itu diklaim sebagai yang pertama ada di Aceh.
• KB Kookmin Berambisi Menjadi Pengendali Tunggal Bank Bukopin
Setelah Gampong Cinta Raja ini, Bale Juroeng juga akan menginisiasi gampong-gampong lainnya di wilayah pesisir timur Aceh ini baik di Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang guna membentuk Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya ini.