Ustaz Masrul Aidi Soal Stiker BBM Bersubsidi, “Mencemooh Harga Diri”
Ceramah Ustaz Masrul Aidi yang mengangkat isu stiker BBM bersubsidi di Aceh dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Sahabat Baitusshalihin.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Amirullah
Bukan masyarakat (yang bodoh), maaf karena pemerintah yang sediakan.
Tapi kita harus sadar kendaraan itu sudah tidak layak lagi dengan RON 88 karena itu punya timbal dan itu merusak lingkungan.
Maka kami di “Kotamadya Cot Keueung” (istilah Udtaz Masrul untuk daerah tempat tinggalnya) sudah pakai Euro4 buka lagi Euro2.
• Janda 40 Tahun Kepergok Berduan dengan Berondong 17 Tahun, 4 Hari Tak Keluar Kamar Hotel
• Kim Jong Un Dikabarkan Koma, Pemerintahan Diambil Alih Oleh Adiknya
(Euro adalah standar Eropa seperti Euro4 dan Euro5 merupakan standar untuk jumlah emisi gas buang kendaraan baru yang diproduksi di negara-negara anggota Uni Eropa (UE) dan Wilayah Ekonomi Eropa).
Pemahaman ini tidak dimasukkan, lalu ada bengkel dan mekanik yang nakal bilang, awak droen (kalian) yang pakai Pertalite, Pertamax pa’ak (bodoh). Yang paling get (bagus) Premium.
Ternyata (pendapat Premium bagus) diukur pada Kijang Kapsul 98 ketika kompresi mesinnya tidak setinggi kompresi mesin sekarang.
Kita hanya beli mobil, kasih uang selesai tanpa melihat angka kompresinya, misalnya 11 banding berapa, 13 banding berapa.
(Harusnya) masukkan pemahaman, Anda mau beli yang di kaki lima atau di restoran.
Maka kalaulah orang Aceh dibangkitkan harga dirinya, tidak perlu stiker.
Tetapi ketika stiker dikumandangkan maka semua orang Aceh akan membeli stiker karena itu limited edition, sama dengan uang Rp 75.000.
Beruntunglah bagi yang sudah punya stiker dan rawatlah stiker itu baik-baik karena nanti akan diburu oleh kolektor.
Nah, inilah masalah kita, harga diri itu lupa untuk diangkat justru kita cemooh untuk kita permalukan.
Oleh karena itu akal sehat perlu dijaga dan dipelihara.
• BLT Rp 600 Ribu untuk Subsidi Gaji Karyawan Ditunda, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Saya sayangkan karena Pemerintah Aceh mengambil PR yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pertamina itu sampai sekarang masih BUMN belum BUMD apalagi BUMG (Badan Usaha Milik Gampong/Desa).