Berita Aceh Besar

2.568 Warga Aceh Besar Belum Rekam e-KTP, Ini Lima Lokasi Perekaman 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan jumlah itu bagian dari 265.913 warga

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP 

"Untuk keaman ditandatangani secara elektronik dan membuktikan keasliannya juga ada kode barcode," kata Rahmad Sentosa. 

Sedangkan untuk pelayanan online secara keseluruhan, kata Kadisdukcapil Aceh Besar mereka melayani melalui  WhatsApp. 

"Kita membuka layanan online selama pandemi covid-19 untuk mengurangi masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil di Jantho. Kami membuka layanan online via WhatsApp," ujar Rahmad Sentosa SSos MAP. 

Menurut Rahmad, setelah dokumen diperlukan selesai dicetak di Disdukcapil Aceh Besar, maka petugas akan menginformasikan kepada pemohon untuk diambil ke kantor. 

Namun tetap memgikuti prosedur kesehatan Covid-19, misalnya harus menggunakan masker. 

Tentu dokumen yang harus diambil ke Kantor Disdukcapil yang dimaksudkan Rahmad adalah dokumen yang belum bisa dicetak sendiri atau di luar surat pindah, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved