Berita Bener Meriah
Bener Meriah Minta Warga Dukung Radio Rimba Raya dan Damaran Baru Ecovillage Dalam Nominasi API 2020
Dua destinasi wisata di Kabupaten Bener Meriah yang memiliki latar belakang berbeda terpilih dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2020
Penulis: Budi Fatria | Editor: M Nur Pakar
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Dua destinasi wisata di Kabupaten Bener Meriah yang memiliki latar belakang berbeda terpilih dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2020.
Kedua destinasi wisata tersebut, Radio Rimba Raya dan Damaran baru Ecovillage.
Dari 18 kategori yang dikompetisikan, Bener Meriah menyertakan dua kategori yaitu, Tugu Radio Rimba Raya. sebagai kategori situs sejarah terpopuler.
Kemudian, Damaran baru Ecovillage sebagai kategori ekowisata terpopuler.

Kadis Pariwisata Budaya dan Olah Raga Bener Meriah, Irmansyah SSTP MSP, Rabu (26/8/2020 mengatakan, terpilihnya dua destinasi tersebut bukan tanpa alasan.
Dia menyebutkan Radio Rimba Raya berjasa sangat besar terhadap Indonesia ketika Agresi Militer Belanda ke II tahun 1948.
Irmansyah menceritakan, keberhasilan Radio Rimba Raya mengcounter berita hoaks propaganda Belanda.
Yang disampaikan melalui radio Hilversum dan radio lainnya milik Belanda yang menyatakan bahwa Indonesia sudah bubar.
“Informasi yang disampaikan oleh Radio Rimba Raya memaksa Belanda menyelesaikan konflik senjata yang berkecamuk melalui meja perundingan dengan mediator Dewan Keamanan PBB,” kata Irmansyah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kala itu, Dewan Keamanan PBB juga memaksa Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Berdasarkan kutipan dari isi buku Ide Anak Agung Gede Agung yang berjudul "Twenty Years Indonesian Foreign Policy : 1945-1965 (1973)”
Isinya, Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Republik di Indonesia dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik.
Kata Irmansyah, maka muncul perundingan lanjutan penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Diantaranya perjanjian Roem-Royen yang ditanda tangani 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.