Kekerasan Perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Marak di Bener Meriah, DP3AKB Gelar Rakor

Menurutnya, kalau dulu ada kejadian seperti itu sifatnya personal, kesilapan muda-mudi, tapi sekarang ini sepertinya sudah direncanakan untuk perbuata

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Humas Bener Meriah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) tentang penanggulangan dan pencegahan maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Budi Fatria I Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bener Meriah menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penanggulangan dan pencegahan maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (25/8/2020).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi yang berlangsung di Aula DP3AKB Bener Meriah.

Bupati Sarkawi menyampaikan masa pandemi Covid-19 ini, anak-anak tidak bersekolah, tinggal di rumah, mungkin mereka bosan, sehingga bermain media sosial seperti WhatsApp dan lainnya yang menimbulkan ekses negatif kepada anak-anak.

“Muncul beberapa kejadian anak-anak remaja kita yang dipergunakan dalam hal-hal yang negatif, bukan untuk hal-hal yang positif,” ujar Sarkawi.

Menurutnya, kalau dulu ada kejadian seperti itu sifatnya personal, kesilapan muda-mudi, tapi sekarang ini sepertinya sudah direncanakan untuk perbuatan yang tercela, dan ini sudah terjadi beberapa kali.

“Tentu saja ini tidak bisa kita biarkan dan semua pihak harus terlibat, semuanya kita dalam kesempatan ini berurun rembuk,” kata Bupati.

Disebutkannya, yang paling terdepan dalam hal ini adalah organisasi pemerintahan itu sendiri, dalam hal ini DP3AKB yang bermitra dengan P2TP2A, PKK, DWP,Pol PP dan WH, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, MPU, para Camat dan pihak Kepolisian, sedangkan Kejaksaan dan Mahkamah Syariah sifatnya menunggu.

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Maryono menyampaikan, sejauh ini Polres Bener Meriah sedang menangani 9 kasus terkait perempuan dan anak.

Per 25 Agustus, Darul Imarah Tertinggi Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Aceh Besar

Satu Pasien Reaktif Covid-19 dari Bogor Dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara

Kopda Faura Sambangi Ulama Aceh Jaya, Pererat Hubungan TNI dengan Tokoh Masyarakat

“5 kasus pemerkosaan, 2 kasus KDRT, 1 kasus penganiayaan, dan 1 kasus diklat, serta yang sudah selesai 4 kasus,” bebernya.

Ketua MPU Bener Meriah Tgk Almuzani juga menyampaikan, mendengar kejadian-kejadian ini, dalam istilah Gayo (Kusi Male Mah Beden, Kemelni nge terjungker kuderet).

“Kami yakin dan percaya siapapun insan manusia tidak mau terjerumus kedalam perbuatan yang secara nyata, pertama melanggar agama dan melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Tgk Almuzani.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved