Berita Banda Aceh
Masih Ada Remaja di Banda Aceh yang Belum Cetak KTP, Disdukcapil Imbau Lakukan Perekaman
Sementara sisanya yang belum melakukan perekaman KTP sebanyak 0,25 persen atau 415 merupakan kalangan remaja.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Sementara sisanya yang belum melakukan perekaman KTP sebanyak 0,25 persen atau 415 merupakan kalangan remaja.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Hingga saat ini sebagian besar penduduk Banda Aceh sudah memiliki KTP, yang jumlah mencapai 99,75 persen.
Jumlah itu diketahui berdasarkan data perekaman KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana mengatakan sebanyak 99,75% warga Banda Aceh sudah memiliki KTP, dengan jumlahnya mencapai 165.061.
Sementara sisanya yang belum melakukan perekaman KTP sebanyak 0,25 persen atau 415 merupakan kalangan remaja.
Sehingga Emila mengimbau warga yang sudah memasuki umur membuat KTP dan belum memilikinya, agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil untuk dilakukan perekaman.
Hal tersebut berdasarkan jumlah perekaman yang dilakukan dengan jumlah seluruh penduduk Kota Banda Aceh.
• Satu Pasien Reaktif Covid-19 dari Bogor Dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara
• Camat Lueng Bata Wajibkan Setiap Gampong Sediakan Masker untuk Warganya
• Wali Murid di Aceh Utara Setuju Belajar Tatap Muka di Sekolah, Disdikbud Masih Tunggu Izin Ini
"Jumlah penduduk Kota Banda Aceh sebanyak 247.048 jiwa, yang wajib KTP ada 165.476 jiwa, yang sudah melakukan perekaman 165.061 (99, 75℅) dan yang belum hanya 415 (0, 25℅)," kata Emila, pada Selasa (25/08/2020), di Kantor Disdukcapil.
Emila menjelaskan, sebanyak 415 jiwa atau 0,25% yang belum merekam KTP adalah pemula yang baru berumur 17 tahun.
"Yang belum ini adalah pemula anak-anak yang baru berumur 17 tahun, biasanya kita yang menjemput bola dengan mendatangi ke sekolah tapi karena ini masih masa Covid-19 jadi tidak kita lakukan program ke sekolah-sekolah," jelas Emila.
Oleh karena itu, Emila mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh yang berumur sudah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman KTP.
"Kita mengimbau kepada anak-anak kita yang sudah berumur 17 tahun atau warga yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman, karena KTP ini merupakan identitas yang paling penting untuk mengurus pelayanan publik lainnya misalnya buat BPJS, Pasport, SIM, Perbankan dan lain-lain," imbau Emila.
Kata Emila, untuk saat ini di Disdukcapil Kota Banda Aceh masih tersedia blangko KTP sebanyak 1.071 lembar, yang diperuntukkan bagi pemula yang baru melakukan perekaman KTP, pergantian KTP rusak/hilang, perubahan status dan untuk penduduk pindah masuk ke Kota Banda Aceh.
Bagi warga Banda Aceh yang mau melakukan perekaman KTP bisa mendaftar secara online dengan menentukan waktu secara mandiri di halaman https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id selama jam kerja atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.