Galang Dana
Ini Jumlah Dana Berhasil Digalang Ketua DPRK Aceh Utara untuk Perbaikan Jalan 20 Km
Sedangkan peningkatan struktur jalan dari Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara ke Simpang Leupe Kecamatan Kuta Makmur Rp 3,4 miliar lebih.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Sedangkan peningkatan struktur jalan dari Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara ke Simpang Leupe Kecamatan Kuta Makmur Rp 3,4 miliar lebih.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dana perbaikan dua ruas jalan di Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara dialihkan.
Awalnya ingin diplot untuk jalan yang menghubungkan Kecamatan Simpang Keuramat dan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Tapi dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Karena itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat menggalang dana untuk memperbaiki dua ruas jalan itu.
Sehingga pada Rabu (26/8/2020), perbaikan jalan tersebut dapat dimulai.
Ditargetkan dalam dua hari jalan tersebut sudah selesai diperbaiki.
Untuk peningkatan struktur jalan dari Cot Nibong Kecamatan Kuta Makmur yang menghubungkan dengan Kecamatan Simpang Keuramat sepanjang 10 kilometer lebih jumlah dana yang dialokasikan Rp 5,7 miliar lebih.
Sedangkan peningkatan struktur jalan dari Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara ke Simpang Leupe Kecamatan Kuta Makmur Rp 3,4 miliar lebih.
• Bahaya Minum Es Setelah Makan, Ini 10 Jenis Penyakit Bisa Mengintai
• Ini 8 Jenis Sayuran Bermanfaat Bisa Bersihkan Ginjal, Ada Bayam Hingga Kembang Kol
• Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Tahajud, Penjelasan UAS dan Ustadz Adi Hidayat
Namun, dana untuk perbaikan jalan tersebut dan lainnya yang bersumber dari APBK Aceh Utara sudah dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi tak digunakan untuk perbaikan jalan karena dialihkan ke pencegahan Corona.
Karena itu saya mencoba menggalang dana yang penting jalan tersebut dapat diperbaiki,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat kepada Serambinews.com, Rabu (26/8/2020).
Jumlah dana yang sudah terkumpul dari Saiful Bahri alias Pon Yahya anggota DPR Aceh Rp 2 juta.
Kemudian Pabrik Kelapa Sawit Rp 2 juta, PKS Blang Kolam Rp 1 Juta, Camat Kuta Makmur Rp 2 juta.