Luar Negeri
Keluarga Anggota Hizbullah Terlibat Pembunuhan PM Lebanon Rafik Hariri Memprotes Pengadilan
Seorang anggota keluarga Hizbullah Lebanon yang dihukum atas kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri 2005 memprotes pengadilan.
SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Seorang anggota keluarga Hizbullah Lebanon yang dihukum atas kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri 2005 memprotes pengadilan.
Dia pada Kamis (27/8/2020) menggambarkan putusan bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan yang didukung PBB sebagai sebuah ketidakadilan yang parah.
Komentar itu adalah yang pertama oleh kerabat Salim Ayyash dinyatakan bersalah sebagai rekan konspirator dalam lima dakwaan.
Terkait keterlibatannya dalam pemboman truk bunuh diri yang menewaskan Hariri dan 21 orang lainnya.
Ledakan besar teradi 15 tahun lalu, yang dirilis dalam sebuah pernyataan yang didistribusikan oleh Hizbullah.
Kelompok Muslim Syiah secara konsisten membantah terlibat dalam pembunuhan Hariri, seperti dilansir AP, Kamis (27/8/2020).
• Arab Saudi Sambut Baik Lithuania Masukkan Hizbullah Sebagai Organisasi Teroris
• Pemimpin Hizbullah Harus Bertanggungjawab Atas Ledakan Dahsyat Beirut
• Qatar Dituduh Pasok Senjata Berat ke Hizbullah pada 2017, Coba Tutup Mulut Kontraktor Keamanan AS
Dengan alasan sebagai konspirasi terhadapnya dan berjanji tidak akan menyerahkan tersangka. Ayyash (56) karena telah kabur.
Kemungkinan tidak akan menjalani hukuman.
Sidang akan diadakan akan akan ditentukan untuk menentukan hukumannya.
Dalam putusannya pada 18 Agustus 2020, Pengadilan Khusus untuk Lebanon menghukum Ayyash dan membebaskan tiga orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Hal itu mengirimkan gelombang kejut ke seluruh Timur Tengah.
Hakim pengadilan juga mengatakan tidak ada bukti bahwa kepemimpinan Hizbullah dan Suriah terlibat dalam serangan itu.
Keluarga Ayyash, dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis, mengatakan Ayyash, yang berasal dari Desa Harouf di Lebanon selatan, adalah seorang patriot.
Dia bertugas di Pertahanan Sipil dan berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji ketika kejahatan itu terjadi.
"Semua membantah tuduhan dan menekankan ketidakadilan, kelemahan dan ketidakabsahan hukuman," katanya.(*)