Berita Aceh Jaya
Pria Ditangkap Atas Dugaan Hina Ulama Aceh via Facebook Ternyata PNS KPLP Pelabuhan Calang Aceh Jaya
"Berdasarkan informasi kami terima, bahwa yang bersangkutan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan tepatnya PNS KPLP Pelabuhan Calang," kata Irfan
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
"Berdasarkan informasi kami terima, bahwa yang bersangkutan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan tepatnya PNS KPLP Pelabuhan Calang," kata Irfan TB.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Seorang pria yang ditangkap Polres Aceh Jaya atas dugaan penghinaan seorang ulama kharismatik Aceh melalui akun facebook-nya ternyata bukan oknum PNS Pemkab Aceh Jaya.
Tetapi oknum Pegawai Neeri Sipil (PNS) di bawah Kementerian Perhubungan. Tepatnya oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com terkait penangkapan seorang oknum PNS di Aceh Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Pertama kami ingin mengklarifikasi dulu bahwa yang bersangkutan bukan PNS Pemkab Aceh Jaya.
Berdasarkan informasi kami terima, bahwa yang bersangkutan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan tepatnya PNS KPLP Pelabuhan Calang," kata Irfan TB.
Terlepas dari itu, Bupati sangat menyesalkan atas kejadian dugaan penghinaan terhadap ulama tersebut.
Apalagi penghinaan itu langsung ditujukan kepada ulama kharismatik yang seharusnya dihormati dan jadikan panutan.
Oleh karena itu, Bupati Irfan TB mengharapkan kejadian seperti itu tak terulangan lagi khususnya di Abdya dan umumnya Aceh.
"Kejadian sangat kita sesalkan, apalagi terjadi di bumi Aceh yang notabenenya menjunjung tinggi para ulama. Kami berharap adanya tindakan hukum atas kejadian tersebut.
Kepada pengguna Medsos agar selalu bijak dalam menggunakannya," harap Bupati.
• Mengenang Perjuangan Radio Rimba Raya, RRI Takengon Menggelar Lomba Musikalisasi Puisi
• VIDEO - Pria Ini Tunjukkan Koleksi Uang Jadul Miliknya, Begini Wujud Rupiah dari Masa ke Masa
• Sering Tidur Posisi Begini, Remaja Ini Alami Nasib Mengenaskan, Ini yang Terjadi Pada Tangannya

Ditangkap saat hendak ke Medan
Seperti dibertakan sebelumnya, Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Jaya menangkap pria berinisial NA (47) di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (27/8/2020) dini hari.
Pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Aceh Jaya ditangkap atas dugaan menghina seorang ulama Aceh melalui akun facebook-nya.