Berita Aceh Jaya
Pria Ditangkap Atas Dugaan Hina Ulama Aceh via Facebook Ternyata PNS KPLP Pelabuhan Calang Aceh Jaya
"Berdasarkan informasi kami terima, bahwa yang bersangkutan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan tepatnya PNS KPLP Pelabuhan Calang," kata Irfan
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Tetapi kemudian Bupati T Irfan TB meluruskan bahwa yang bersangkutan yang merupakan warga Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya adalah PNS KPLP Pelabuhan Calang.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (27/8/2020) siang membenarkan informasi itu.
"Iya benar ada yang kita amankan satu orang dalam kasus dugaan pelanggaran ITE," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menceritakan kronologis penangkapan tersangka berawal setelah pihaknya mengetahui posisi tersangka di kawasan Terminal Bus Batoh, Banda Aceh.
Ketika itu Tim Opsnal Polres Aceh Jaya yang dipimpinnya langsung bergerak ke lokasi.
"Terduga pelaku berada dikawasan terminal hendak berangkat menuju ke Medan menggunakan bus," kata Kasat Reskrim.
Namun, saat Kasat Reskrim bersama anggotanya tiba di terminal bus tersebut, NA sudah berangkat menumpangi satu bus.
Kemudian petugas mengejar bus yang ditumpangi NA.
"Sesampainya di seputaran Lambaro petugas melihat satu bus berhenti di seputaran itu.
Kemudian petugas melihat pelaku sedang berada di depan ATM Bank BRI Syariah Lambaro, selanjutnya petugas melakukan penindakan/mengamankan pelaku.
Pelaku sekarang sudah kita bawa dan amankan ke Mapolres Aceh Jaya," kata Kasat Reskrim.
Data diperoleh Serambinews.com dari berbagai sumber, pelaku diamankan setelah mengunggah beberapa postingan ke media sosial facebook yang mengandung unsur sara.
Ia memosting foto ulama Aceh yang sudah dibubuhi kakat-kata tak pantas. (*)