Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Singkil

Dewan Minta Izin Kapal Cepat Pemkab Aceh Singkil Segera Dituntaskan

Jika kapal yang dibeli tahun anggaran 2019 itu telah lengkap dokumen perizinannya, maka pengoperasiannya dapat segera dilakukan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBI/DEDE ROSADI
Kapal cepat milik Pemkab Aceh Singkil yang diberi nama KM Tailana bersandar di pelabuhan barang Singkil, Jumat (27/12/2019). Dishub Aceh Singkil akan menyerahkan pengelolaan kapal cepat itu kepada pihak ketiga. Bupati Dulmusrid dan rombongan menjajal KM Tailana usai prosesi peusijuk (Insert). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mendesak dokumen perizinan kapal cepat KM Tailana milik Pemkab setempat, segera dituntaskan. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil, Bainuddin Ondo dalam rapat paripurna, Jumat (28/8/2020). 

Dokumen kapal cepat tersebut menurutnya harus segera diselesaikan. Mengingat anggaran yang dikeluarkan untuk membeli kapal sangat besar. 

Menurut Banggar, jika kapal yang dibeli tahun anggaran 2019 itu telah lengkap dokumen perizinannya, maka dapat segera dioperasikan. 

"Izin KM Tailana belum tuntas, sehingga belum bisa operasional agar segera dituntaskan," kata Bainuddin Ondo.

Kapal cepat KM Tailana dibeli Pemkab Aceh Singkil, pada tahun 2019 seharga Rp 4,5 miliar.

Kapal tersebut dibeli untuk melayani pelayaran Singkil-Pulau Banyak-Pulau Banyak Barat dan sebaliknya. 

Sayangnya sudah delapan bulan berjalan izin kapal belum juga selesai. 

Sehingga kapal hanya melayani pelayaran tamu Pemkab. Selebihnya ditambatkan di Danau Anak Laut.

Selain dokumen perizinan. Kapal yang desainnya mirip kapal pesiar itu belum memiliki dermaga tambat.

Danau Anak Laut, merupakan lokasi paling aman untuk tambat kapal. Sayangnya alur pelayarannya mengalami pendangkalan.(*)

Ingat, Lintas Blangkejeren - Kutacane Masih Buka Tutup, Ini Jadwalnya dan Jalur Alternatif

Perajin Anyaman Rotan di Aceh Timur Terkendala Modal Usaha di Tengah Tingginya Permintaan

2 Dokter RSUD Nagan Raya Positif Covid-19, Tim Tracking Petugas Medis dan Keluarga

Kendaraan Pribadi Mendominasi Pelanggaran di Pos Perbatasan Aceh Tamiang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved