Berita Nasional
Pria Ini Ngamuk dan Lukai Tangan Kekasih dengan Pisau, Gara-gara Tak Mendapat Restui Calon Anak
Pria berinisial A (28) itu terpaksa berurusan dengan hukum, setelah ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya, DH (40).
Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.
Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban lalu melaporkan ini ke polisi.
• VIDEO - 10 Ruko Terbakar di Pasar Rakyat Pujasera Sabang
Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Ginyar.
Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Cintanya Kandas, Pria Ini Lempar Pisau hingga Jari Pacar Putus"