Update Corona Virus Aceh
Tim Gakkum Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sisir Warkop dan Pasar di Banda Aceh dan Aceh Besar
“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.”
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.”
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dari unsur Polri/TNI, Satpol PP/WH, dan tim medis menyisir sejumlah warkop dan pasar dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Jumat (28/8/2020).
Informasi yang diterima Serambinews.com menyebutkan, Tim Gakkum Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 tersebut dipimpin AKBP Suyoto SKM selaku Padal Tim C dibantu personel dari TNI, Satpol PP/WH, dan tim medis.
Tim melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 di lokasi-lokasi berpotensi terjadi pengumpulan massa, seperti warkop dan pasar.
• Iskandar MSi, Sekda Aceh Besar Meninggal, Hasil Rapid Test Reaktif
• Pasien Covid 19 di Singkil Dapat Bantuan Sembako, Kepala Desa Agar Mengajukan Permohonan
Pada Jumat (28/8/2020), mulai pukul 09.30 WIB, tim bergerak ke sejumlah titik sasaran di wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Sasaran yang didatangi tim antara lain Pasar Rukoh Kota BandaAceh, Dek Mi Kopi Rukoh Banda Aceh, Pasar Tungkop Aceh Besar, dan Pasar Darussalam Banda Aceh.
Di setiap titik sasaran, tim yang dipimpin AKBP Suyoto mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan diri dan lingkungan serta membiasakan cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
• Belajar Tatap Muka Mulai Lagi
• Polres Aceh Besar Bagi-bagi Sembako dan Sosialisasi Prokes di Kuta Malaka
“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir,” begitu antara lain arahan tim pada setiap lokasi yang didatangi.
Informasi tambahan yang diterima Serambinews.com menyebutkan, kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum tersebut berlangsung dari 24 Agustus hingga 24 September 2020.
Kegiatan siang dilaksanakan setiap pukul 09.00 hingga 12 WIB sedangkan malam mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gakkum.jpg)