Modalnya Sudah Minus, Ini Daftar 10 BUMN "Sakit"
Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang memiliki permasalahan
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuh dia.
• Anak Punya Kebiasaan Menggigit Kuku? Begini 6 Tips Simpel Menghentikannya
Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut ( restrukturisasi BUMN).
Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit
disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 0.
• Guru SD Bunuh Tiga Orang, Alasannya Karena Bosan Hidup, Pengadilan Vonis Hukuman Mati
Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu, yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Suntik modal BUMN
Kemenkeu juga menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional bisa cair pada September 2020 karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.
• Begini Cara Cepat Simpan dan Bagikan Kontak WhatsApp Lewat QR Code
“Peraturan Pemerintah sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata dia.
Lima BUMN yang mendapat PMN itu adalah Hutama Karya (HK) mendapat Rp 7,5 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun.