Berita Aceh Jaya
Nahkoda Ditangkap karena Hina Ulama di Medsos, Syahbandar Pelabuhan Calang Inginkan Jalan Damai
Menurutnya, perbuatan yang dibuat PNS beriisial ‘NA’ yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya itu merupakan sebuah kekhilafan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Seorang PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau menghina ulama melalui media sosial (medsos) Facebook.
Menanggapi hal itu, Syahbandar Pelabuhan Calang, Andi Laidi mengharapkan, agar kasus yang menimpa anak buahnya tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, perbuatan yang dibuat PNS beriisial ‘NA’ yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya itu merupakan sebuah kekhilafan.
“Kalau dari kita ya kalau bisa berdamai yang sudahlah. Mungkin Pak NA salah ucap atau salah apa, kalau tidak bisa ya kita serahkan kepada penegak hukum,” jelasnya.
Andi Laidi menambahkan, jika NA sendiri saat ini merupakan salah seorang nahkoda kapal yang bertugas di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
• Forum Pimpinan Dayah Minta Pemkab Aceh Singkil Bentuk Khusus Dinas Dayah, tidak Lagi Digabung DSI
• Carvajal Buka-bukaan soal Lawan Terberatnya di Lapangan Hijau, Bukan Messi, Tapi ‘Si Tukang Diving’
• Aceh Barat Terima Penghargaan dari BPS, Sukses Laksanakan Sensus Penduduk Secara Online
Untuk sikap dari pelabuhan, dirinya mengaku jika masih menunggu hasil dari pemeriksaan polisi dan baru akan mengambil langkah setelah adanya hasil penyidikan pihak berwajib.
Andi juga menyatakan, jika saat ditangkap, NA saat itu sedang dalam tugas di luar pelabuhan dengan kepentingan membeli onderdil kapal.
“Yang saya tahu beliau ke Banda Aceh, bukan ke Medan. Beliau ke Banda Aceh untuk membeli onderdil kapal dan beliau saat itu juga dalam tugas (dinas luar-red),” tutupnya.(*)