Berita Kutaraja
Pemko Banda Aceh Upayakan Koperasi Segera Beralih ke Syariah, Ini Targetnya
"Jadi target kami secara bertahap. Untuk tahap awal, kita berharap 50 koperasi itu bisa beralih dari konvesional ke syariah,” sebutnya.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Saat ini, Banda Aceh memiliki sebanyak 507 koperasi yang bergerak di sejumlah bidang.
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) pun mendorong supaya koperasi itu beralih ke syariah.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, M Nurdin, SSos mengatakan, tantangan yang dihadapi oleh koperasi akan lebih berat ke depannya, karena koperasi akan beralih dari konvensional ke syariah.
Nurdin berharap, nantinya sebanyak 507 koperasi di Banda Aceh dapat melakukan langkah-langkah persiapan untuk merubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ART) mengikuti kebijakan pemerintah daerah beralih dari konvensional ke syariah.
"Jadi target kami secara bertahap. Untuk tahap awal, kita berharap 50 koperasi itu bisa beralih dari konvesional ke syariah,” sebutnya.
• Ini Instansi di Pemkab Aceh Utara yang Sudah Melunasi Rekening Listrik, Sisa Tunggakan Rp 1,1 M
• Tim Debat Mahasiswa Umuslim Lolos ke Kompetisi Tingkat Nasional, Ini Nama-namanya
• Perwal Kota Banda Aceh Diterapkan, Sanksinya Mulai Bersihkan Tempat Ibadah Sampai Izin Usaha Dicabut
“Tentu upaya ini kami harap dapat dukungan semua dari koperasi di Banda Aceh dan tentunya kita juga berharap koperasi-koperasi ini bisa menciptakan peluang-peluang usaha baru untuk menambah dan mengembangkan unit produksinya agar lebih produktif," harap Nurdin.
Sebelumnya, sebanyak lima koperasi binaan Diskopukmdag Banda Aceh mendapatkan penghargaan sebagai Koperasi Berprestasi Tahun 2020 di Provinsi Aceh.
Lima koperasi tersebut adalah Primkop Kartika Kapotha Yudha (peringkat 1 jenis koperasi produsen), Primkop Kartika Hesti Wira Sakti (peringkat 1 jenis koperasi pemasaran), dan Kopkar BRI Banda Aceh (peringkat 1 jenis koperasi jasa).
Lalu, KPN Indagkop Banda Aceh (peringkat 3 jenis koperasi simpan pinjam), serta Kopkar Bukopin (peringkat 3 jenis koperasi konsumen).
• Persiraja Uji Coba dengan Tim Junior, Dua Atau Tiga Pemain U-20 Akan Dipromosi untuk Tim Senior
• Messi Bikin Heboh Dunia Sepakbola, Berawal dari Pembantaian hingga Ingin Tinggalkan Camp Nou
• Timnas U-19 Indonesia TC Lanjutan ke Portugal, Ini Alasan Pelatih Shin Tae-yong
Nurdin menyatakan, pihaknya akan terus melakukan inovasi agar koperasi di Banda Aceh dapat mempertahankan prestasinya di tingkat provinsi atau bahkan dapat memperoleh prestasi di tingkat nasional.(*)