Info Kota Sabang
Sekda Aceh Besar Meninggal Dunia, Pemko Sabang Sampaikan Duka yang Mendalam
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang menyampaikan duka atas meninggalnya Sekretaris Daerah Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Sekretaris Daerah Aceh Besar Drs. Iskandar M.Si pada Jumat (28/8/2020), sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh.
Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Mari kita doakan bersama, insya Allah beliau husnul khatimah", kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam, Sabtu (29/8/2020).
• Jenazah Sekda Aceh Besar Drs Iskandar MSi Dimakamkan di Lamlumpu, Ikuti Prokes Covid-19
Tgk Agam menyebutkan pihaknya terkejut mendengar berita ini dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang turut berduka cita atas meninggalnya Sekda Aceh Besar.
Informasi mengenai meninggalnya Sekda Aceh Besar ini diketahui kemarin.
Dikabarkan Drs. Iskandar M. Si meninggal dunia di RSUD Meuraxa Banda Aceh dikarenakan sakit dengan gejala sesak napas.
• Pemko Sabang kembali Terbitkan Surat Edaran tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. Husaini A Wahab mengatakan telah mengetahui hasil pemeriksaan spesimen swab almarhum Sekda Aceh Besar, Drs. Iskandar M. Si yang dilaporkan telah terbit dengan hasil positif terinfeksi Covid-19. Hasil pemeriksaan tersebut diketahui Jumat sore (28/8/2020).
"Sore tadi setelah selesai shalat jenazah saya tanya kepada pak bupati. Hasilnya sudah keluar dan positif," kata Tgk Husaini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nazaruddin-sikom-wali-kota-sabang-29082020.jpg)