Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, 35-50 GB Sebulan
Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan jatah kuota internet gratis bagi setiap siswa untuk kegiatan belajar secara online atau daring 35 GB sebulan
Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.
• Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Lokasinya di Depan Kantor Camat
• Ini Arti Keene Atharrazka Nama Anak Pertama Citra Kirana dan Rezky Aditya
• Ini Niat dan Doa Setelah Shalat Istikharah Serta Waktu Utama Melaksanakannya
Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemendikbud?
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.
Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.
Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."
"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.