Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, 35-50 GB Sebulan
Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Editor:
Mursal Ismail
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar. (Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Kevin Rizky Pratama/Albertus Adit/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, Siswa Dijatah 35 GB Sebulan
Tags
Kuota internet gratis
Cara dapat kuota internet gratis untuk belajar Dar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda