Berita Aceh Singkil
Kadis Ngantor di Kantor Bupati, tak Ganggu Tugas Harian? Sekda: Nanti Diatur Agar Semua Terpenuhi
Kepala dinas tersebut menempati ruang serba guna yang berada di sebelah ruang bupati.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Kepala dinas tersebut menempati ruang serba guna yang berada di sebelah ruang bupati.
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Dinas yang mengurusi bidang kesehatan, kebencanaan, serta ekonomi di Aceh Singkil akan berdinas di kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, mulai besok, Senin (31/8/2020).
Hal itu berdasarkan intruksi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. Tujuannya dalam rangka percepatan penangan pencegahan Covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Corona.
Kesehatan serta pemulihan ekonomi merupakan dua hal yang menjadi prioritas utama dalam melawan pandemi Covid-19 di Aceh Singkil.
Kepala dinas tersebut menempati ruang serba guna yang berada di sebelah ruang bupati.
Berdasarkan informasi selain dinas kesehatan dan dinas yang membidangi ekonomi, Kepala Dinas Kominfo serta Kesbangpol Linmas juga turut berkantor bersama.
• Sisihkan Gaji, Para Guru Beli Ponsel Untuk Siswa, Demi Lancar Belajar Online
• Nazia Marwiana Rilis Lagu Bumiku Sudah Tua, Bercerita tentang Pandemi Virus Corona
• Heboh Video Kompleks Perumahan tak Terurus dan Disebut Berhantu, Begini Fakta Sebenarnya
Lantas ngantor bersama itu tidak mengganggu rutinitas kerja harian kepala dinas? Terutama di instansi masing-masing yang dipimpinnya.
Terkait hal tersebut, Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi mengatakan, akan mengatur dinas yang berdinas di kantor bupati.
Dengan demikian fokus percepataan penanganan penyebaran Corona dan pemulihan ekonomi dapat tercapai.
Namun di sisi lain, kerja dinas di instansinya juga berjalan baik.
"Nanti diatur agar semuanya terpenuhi," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Minggu (30/8/2020).
Sementara itu, sejak dua hari terakhir Bagian Umum Setdakab Aceh Singkil, terlihat bekerja menyiapkan meja dan kursi yang akan digunakan kepala dinas berkantor.
Di kantor bupati juga sudah dipasang spanduk kawasan wajib masker. (*)