Aceh Besar Lawan Covid 19
Dampak Covid-19, Ribuan Pedagang Aceh Besar Akan Segera Dapat Bantuan dari Kemenkop dan UKM
Dampak Covid-19 telah memukul seluruh sektor usaha dan kerja, termasuk pedagang. Untuk meringankan beban para pelaku usaha kecil, Pemkab Aceh Besar
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dampak Covid-19 telah memukul seluruh sektor usaha dan kerja, termasuk pedagang.
Untuk meringankan beban para pelaku usaha kecil, Pemkab Aceh Besar memasukkan data pedagang secara online, terhubung ke Kemenkop.
"Sekitar 2.900 pedagang UMKM di Aceh Besar yang telah tercatat mendaftar online akan mendapatkan bantuan modal usaha," Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Senin (31/8/2020).
Plt Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, menjelaskan bantuan bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Disebutkan, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020.
Tetapi, katanya, para pedagang yang telah terdaftar akan diverifikasi oleh tim dari Jakarta.
Sebelum mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta/orang
Menurut dia, pendaftaran secara online untuk modal usaha ditutup pada Senin (31/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Diskopukmdag Aceh Besar, membuka peluang bagi pedagang kecil untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Sabtu (29/8/2020) mengatakan, telah menempelkan Pengumuman bernomor 518/ 324 /2020.
Hal itu sehubungan dengan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 44/M.KUMKM/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020.
Kemudian Surat Nomor : 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Prihal pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Diantaranya ditujukan kepada warga agar diinformasikan kepada seluruh pelaku usaha mikro di Aceh Besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-kadis-koperasi-ukm-dan-perdagangan-kabupaten-aceh-besar-darmansyah-st.jpg)