Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pakai Mobil Pribadi
Keluarga almarhumah membawa pulang jenazah Samsinar (55) dari RSUD Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah
REDELONG - Keluarga almarhumah membawa pulang jenazah Samsinar (55) dari RSUD Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 16.00 Wib dengan menggunakan mobil pribadi. Mereka menolak pengurusan jenazah almarhumah sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Perwakilan keluarga, Mulia Ari Mukti (27) menyampaikan kekecewaan mereka atas pelayanan RSUD Muyang Kute yang menyatakan bahwa bibinya terindikasi Covid-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, almarhum sudah lama sakit ginjal dan baru pada Sabtu dibawa ke RSUD Muyang Kute untuk dirawat. “Ketika bibi kami mau dibawa pulang untuk dimakamkan tidak diperbolehkan oleh pihak rumah sakit, bahkan mereka menyampaikan tidak ada mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah,” ujarnya.
Disebutkan, keluarganya mendatangi RSUD Muyang Kute untuk mempertanyakan kepada pihak rumah sakit terkait lambatnya penanganan jenazah, sehingga pihaknya menjemput untuk segera dimakamkan di Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Sementara itu, Direktur RSUD Muyang Kute, dr Sri Tabahati menyampaikan, pasien saat masuk ke rumah sakit mengalami sesak, batuk, dan mengeluh sakit tenggorokan. Pihaknya kemudian mengaku melakukan pemeriksaan laboratorium sekaligus pemeriksaan foto thorax.
“Dari hasil pemeriksaan ada pneumonia di paru sebelah kanan, selain itu juga dari hasil rapid test hasilnya reaktif,” ujarnya. Sehingga diputuskan dirawat di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Muyang Kute.
Disebutkan, kondisi pasien tersebut pada Minggu pagi memburuk. Pihaknya kemudian ingin merujuk dan melakukan tes swab. "Saat dalam proses rujuk kondisi pasien memburuk dan setelah siang korban akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah pasien meninggal dunia, pihaknya berupaya untuk melakukan penanganan secara protokol kesehatan Covid-19, namun pihak keluarga menolaknya.
Ia juga mengaku telah menawarkan untuk dilakukan tes swab, namun pihak keluarga juga menolak.
Dikatakan, pihak keluarga harus menandatangani surat pernyataan penolakan dan pasien akan diantar dengan ambulans Tim Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah. Namun, saat dalam proses menunggu, kata dia, keluarga langsung membawa pulang pasien dengan mobil pribadi.
“Pasien yang dinyatakan probable tidak dapat diantar menggunakan mobil ambulans rumah sakit, dan harus dengan ambulans khusus dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah,” sebutnya.(bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasien-corona-meninggal-di-pidie.jpg)