Parkir Nontunai Segera Diuji Coba
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan melakukan inovasi dalam penataan perparkiran. Salah satunya menerapkan parkir
* Berlaku September di Pasar Aceh
BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan melakukan inovasi dalam penataan perparkiran. Salah satunya menerapkan parkir nontunai yang akan mulai diuji coba pada September ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan Banda Aceh, Muhammad Zubir yang didampingi Kasubbag Keuangan, Mahdani mengatakan, kedepan Banda Aceh akan bertransformasi dari parkir manual/cash ke parkir nontunai yang akan berlaku di seluruh sudut kota. Proses peralihan itu akan dilakukan secara bertahap.
Namun untuk uji coba, akan segera diterapkan parkir nontunai di Jalan Diponegoro atau kawasan depan Pasar Aceh pada September ini. Nanti pemilik harus memiliki kartu e-money untuk melalukan pembayaran, dengan melakukan scan saat masuk dan keluar.
Untuk tahapan selanjutnya, akan diberlakukan parkir non tunai di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sebelumnya, parkir nontunai ini sudah diterapkan untuk retribusi saat masuk ke Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
“Selain menata, kita juga memodernisasi perparkiran ini, kalau dulu tunai, maka kedepan harus nontunai. Kita harap masyarakat mendukung modernisasi sistem pembayaran parkir ini,” ujar Zubir.
Sementara Kasubbag Keuangan, Mahdani menjelaskan, penerapan parkir non tunai merupakan bagian dari menguatkan status Banda Aceh sebagai smart city di Indonesia, sehingga beberapa pengerjaan yang dulu masih manual beralih ke digital, salah satunya pembayaran parkir. Hal itu juga bagian dari perkembangan industri 4.0.
Mahdani menambahkan, kedepan warga Banda Aceh harus membiasakan menggunakan e-money untuk membayar parkir nontunai. Menurutnya, nanti e-money itu juga dapat digunakan pada fasilitas lain yang menerapkan pembayaran non tunai, seperti Jalan Tol Banda Aceh-Sigli hingga Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
Katanya, dengan parkir non tunai juga sebagai langkah menghindari kebocoran retribusi parkir dan meningkatkan PAD Banda Aceh. Karena setiap kali pemilik kendaraan membayar retribusi parkir, maka uangnya langsung dibagi antara jatah juru parkir dan Pemko Banda Aceh. Lalu jatah pemerintah langsung masuk ke kas daerah.
Untuk menguatkan pelaksanaan parkir non tunai ini, saat ini Pemko dan DPRK banda aceh juga sedang membahas rancanagan qanun (raqan) parkir non tunai, yang ditargetkan rampung pada Oktober 2020.
Penataan Kawasan Parkir
Selain beralih retribusi parkir ke nontunai, Dinas Perhubungan Banda Aceh juga sedang gencar-gencarnya dengan membuat kawasan parkir. Penataan kawasan parkir yang mengubah fungsi garis sepadan bangunan (GSB) yang selama ini dijadikan sebagai tempat usaha menjadi area parkir kendaraan.
Penataan kawasan parkir itu sudah dilakukan sejak 2018 lalu di kawasan Jalan Panglima Nyak Makam (Lampineung) dan Prof Ali Hasyimi (Pango).
Sekretaris Dinas Perhubungan Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan, tahun ini pihaknya kembali membangun empat kawasan parkir dengan memanfaatkan GSB yang ada di depan pertokoan tersebut. Tiga kawasan berada di Jalan Prof Ali Hasyimi dan satu kawasan di Jalan Panglima Nyak Makam. Hingga 2020 nanti, ditargetkan Banda Aceh memiliki 20 kawasan parkir.
Katanya, meskipun saat ini kawasan parkir masih berfokus di dua ruas jalan protokol, namun kedepan pihaknya akan memperluas proyek tersebut ke sejumlah kawasan lainnya. Selain itu, berdasarkan masterplan pihaknya, untuk Kawasan Peunayong dan Pasar Aceh akan dibangun gedung parkir.(mun)