Berita Luar Negeri

Pernikahan Anak Usia 12 Tahun dengan Sepupu Timbul Perdebatan, Ke Pengadilan dalam Kondisi Hamil

Anak perempuan berasal dari Libanon, Israa Khamis berusia 12 tahun membuat heboh media sosial, setelah foto pernikahannya beredar di dunia maya.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
News Line
Israa Khamis berusia 12 tahun membuat heboh media sosial, setelah foto pernikahannya beredar di dunia maya. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pernikahan seorang anak berusia 12 tahun menjadi perhatian ketika foto pernikahan menyebar di media sosial.

Pernikahan menjadi momen bersejarah bagi setiap manusia, karena momen penyatuan dua keluarga ini menjadi salah satu proses sangat diinginkan oleh manusia normal.

Biasanya pernikahan dilakukan berusia sekitar 17 tahun ke atas bagi perempuan, laki-laki biasanya berusia 20 tahun ke atas.

Usia demikian normal dalam lingkungan masyarakat, namun bagaimana anak perempuan berusia 12 tahun memilih menikah, tentunya banyak pendapat terkait hal itu.

Beruang Hitam Sentuh Paha Wanita Muda Sedang Jogging, Diduga Ini Tujuannya

Melansir dari News Line pada hari Sabtu (29/8/2020), anak perempuan berasal dari Libanon, Israa Khamis berusia 12 tahun membuat heboh media sosial, setelah foto pernikahannya beredar di dunia maya.

Bahkan pada foto terlihat Israa sedang mengandung anak pertamanya.

Foto disebut kehamilan Israa Khamis
Foto disebut kehamilan Israa Khamis (News Line)

Beruang Hitam Sentuh Paha Wanita Muda Sedang Jogging, Diduga Ini Tujuannya

Fosil Dinosaurus Berusia 85 Juta Tahun Diturunkan dari Tebing, Spesies Leher Panjang

Viral Rekaman CCTV Jamaah Masjid Mengamuk Tampar dan Tendang Jamaah Lain

Israa Khamis lahir pada tahun 2008, ia menikah dengan sepupunya berusia 22 tahun bernama Khaled Khamis.

Lapor media setempat, pernikahan anak berusia 12 tahun dengan sepupunya ini dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2020 lalu.

Media setempat memperlihatkan akta nikah anak 12 tahun dibubuhi cap pengadilan Syariah Lebanon Al-Bireh dan walikota daerah 'Mahalat Al-Fard' kota Akkar, Libanon.

Akta pernikahan Israa Khamis
Akta pernikahan Israa Khamis (News Line)

Ibu Israa menjelaskan, ia memutuskan untuk menikahi putrinya di usia muda karena ia mencintai sepupunya dan selalu menangis dan meminta dinikahkan. 

Maka, karena ia selalu menangis dan meminta nikah dengan sepupu, keluarga memutuskan untuk menikahkan mereka.

"Kami tidak memaksanya untuk menikah, tetapi dia ingin menikah berdasarkan keinginannya sendiri," jelas ibu dari Israa.

Viral Video Kucing Licik Berpura-Pura Tertidur untuk Mencuri Ayam, Warganet Gemas

Viral Anak Perempuan Ditemukan di Tengah Laut dengan Balon Air Unicorn, Begini Kejadiannya

Ibu dari anak berusia 12 tahun menjelaskan, anaknya Israa Khamis tinggal disebelah rumahnya dan berbahagia dengan pilihannya.

"Putri saya Israa tinggal di sebelah rumah kami, ia juga bahagia dengan kehidupan pernikahannya dan dia sekarang hamil di usia bulan kedua atau ketiga," katanya.

"Meskipun putri saya masih sangat muda, namun pemikirannya sudah sangat dewasa," tambahnya.

Ia juga menyatakan, marga Khamis lebih memilih menikahkan anak perempuannya pada usia muda agar jauh dari kemaksiatan.

Tiga Cewek Naik Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Senggol Mobil Hingga Terjatuh

Ketua Islamic Center for Studies and Information di Libanon, Hakim Sheikh Khaldoun Oraimat, mengutarakan heran dengan pernikahan anak usia 12 tahun karena salah satu pelanggaran hukum.

"Ini adalah pelanggaran hukum, karena kesepakatan dibuat di luar pengadilan untuk menikahkan anak mereka pada usia yang masih sangat muda.

Pernikahan dibuat dalam bentuk adat keluarga, selain itu ketika datang ke pengadilan, anak berusia 12 tahun itu sudah dalam keadaan hamil, sehingga hakim terpaksa mengakui pernikahan itu," katanya.

Ibu dari Israa Khamis dikritik karena membenarkan anaknya menikah di usia yang sangat muda.

Meskipun ia menerangkan, putrinya sangat berbahagia dengan pernikahan yang ia pilih bersama sepupunya.

Viral Video Tentara Tandu Wanita Sakit Hingga 40 Km selama 15 Jam, Lewati Bukit dan Jalan Berlumpur

Masalah yang sangat mendasar, dari pernikahan Israa adalah membuka peluang bagi anak-anak lain, berhubungan dengan lawan jenis pada usia dini.

Boleh jadi, karena pernikahan masih belum cukup tepat waktu, kemungkinan terjadi kekerasan dalam rumah tangga semakin tinggi.

Selain itu, suaminya yang masih sangat muda, dikhawatirkan tidak sanggup menanggung beban dan bertanggung jawab pada istrinya.

Sehingga sebagian besar pernikahan pada usia muda banyak mengalami kegagalan dan angka perceraian semakin tinggi. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Viral Pria Muslim Diikuti Anjing Hingga ke Tempat Kerja, Begini Faktanya

Viral Video Kura-kura Disebut Selamatkan Ikan Terjebak, Beri Pelajaran pada Manusia

Viral Abang Berikan Hadiah pada Dua Adiknya, Reaksi Adik Bikin Haru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved