Berita Nagan Raya

12 TKA Cina di PLTU Nagan Ternyata Sudah Urus Izin Kerja, Begini Penjelasan Kadisnakermobduk Aceh

Disnakermobduk Aceh mengaku telah mempertanyakan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta terkait perizinan kerja terhadap 37 dari 39 TKA.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/RIZWAN
Sebanyak 38 TKA asal Cina tiba di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Jumat (28/8/2020). 

Pihak Disnakermobduk Aceh mengakui, bahwa jumlah TKA Cina yang saat ini sedang membangun PLTU 3-4 berkapasitas 2x200 Megawatt (MW) sebanyak 80 orang.

Tafsir Mimpi Lihat Ular Masuk Rumah: Hati-hati Ada Pengganggu dalam Hubungan Asmaramu

Seniman Gayo Ibrahim Kadir, Pemeran “Penyair” dalam Film Tjoet Nja’ Dhien Meninggal Dunia

Seorang Gadis Mabuk Berat Tak Sadar Diperkosa 2 Pria di Kamar, CD Warna Pink Jadi Bukti

Jumlah itu juga sudah termasuk TKA yang sebelumnya sempat bermasalah, tetapi kini mereka sudah mengurus izin kerja ke Kemenaker RI.

Seperti diketahui, sebanyak 39 TKA asal Cina tiba di Nagan Raya, Jumat (28/8/2020), yang didatangkan untuk bekerja membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya.

Pekerja asing itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu dan ke Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Mereka tiba sekira pukul 11.30 WIB menggunakan pesawat Wings Air.

Kedatangan pekerja asing di Bandara CND dipantau Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah, Kasat Intelkam M Putra Yani dan Muspika Kuala Pesisir, serta Imigrasi Meulaboh, plus pihak rekanan dari PT Meulaboh Power Generation (MPG), Mr Shi Yong.

TKA Cina ketika tiba sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di terminal kedatangan Bandara CND oleh Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, termasuk disemprot cairan disinfektan.

Telat Siapkan Makanan, Seorang Anak Hantam Kepala Ibunya dengan Tumbukan Bumbu hingga Tewas

Pergoki Suami Selingkuh, Istri Pamong Desa Nekat Sebar Foto Mesum di Status WA: Berani Kau Jajan

Mahasiswa Demo Kantor Gubernur, Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19  

Namun ketika mereka dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, sempat terjadi penolakan oleh massa yang cemas terhadap paparan Covid-19, sehingga TKA itu dibawa ke mes PLTU di Suak Puntong.

TKA Cina dibawa ke hotel semula rencana ingin diperiksa soal dokumen perizinan dan diketahui sebanyak 37 dari 39 orang tersebut tidak memiliki izin kerja dan hanya mengantongi visa kunjungan.

Pembahasan soal TKA itu sempat alot di PLTU karena selain persoalan izin kerja, juga sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di Suak Puntong.

Namun kemudian disepakati sementara waktu bahwa TKA Cina ditempatkan di mes PLTU sambil menunggu pihak rekanan mengurus izin kerja ke Kemenaker RI.

TKA Cina juga diharuskan untuk menjalani rapid test oleh gugus tugas yang sebelumnya menjadi tuntutan warga sehingga tidak membawa virus corona ke wilayah Nagan Raya.

Terekam CCTV, Seorang Pria Penjual Gorengan Diduga Curi HP Saat Penjaga Air Depot Sedang Tertidur

Tepati Janji untuk Foto Bersama, Seorang Pemuda Bawa Baju Toga dan Diletakkan di Kuburan Kekasihnya

Disetujui Menkeu, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan

Setelah diperiksa rapid test, ternyata semua TKA nonreakatif, serta sebelumnya dari keterangan pihak rekanan bahwa kedatangan TKA ke Nagan Raya sudah duluan menjalani tes swab.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved