Berita Subulussalam
Dewan Minta Wali Kota Subulussalam Tertibkan Kendaraan Dinas, Ada yang Dijadikan Kendaraan Pribadi
Dewan mengatakan ada temuan beberapa kendaraan dinas milik Pemko Subulussalam yang digunakan menjadi mobil pribadi.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE diminta segera menertibkan aset pemerintah bergerak berupa kendaraan dinas di daerah ini karena dinilai ada yang menggunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Samiun Jabat, dalam rapat pengesahan rancangan qanun Kota Subulussalam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019, Selasa (1/9/2020) di gedung DPRK Subulussalam.
Samiun yang merupakan politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) membacakan pendapat akhir Fraksi Sada Kata DPRK Subulussalam tentang pertanggungjawbaan APBK 2019.
Menurut mereka, ada temuan beberapa kendaraan milik pemerintah atau kendaraan dinas (randis) yang digunakan menjadi mobil pribadi.
Lantaran itu, fraksi Sada Kata menegaskan agar wali kota segera menertibkan aset yang bergerak tanpa terkecuali.
Selain itu, Fraksi Sada Kata juga menyinggung persoalan sejumlah Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kota Subulussalam.
Dalam hal ini, Wali Kota Subulusalam diminta segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan milik HGU yang ada di daerah itu.
Sementara untuk perusahaan, Fraksi Sada Kata meminta membuat tapal batas HGU yang diperoleh dari pemerintah.
Pembuatan tapal batas lahan HGU ini menurut Fraksi Sada Kata guna menghindari terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar sebagaimana sering terjadi selama ini.
• Nova tak Hadir Rapat Paripurna, DPRA Tutup Persidangan Penyampaian Pertanggungjawaban APBA 2019
• Mobilnya Ditarik Sepihak, Konsumen Laporkan PT Adira Dinamika Multi Finance Langsa ke Polisi
• HP Inc. Ajak Kreator Indonesia Berkarya Bersama HP Mentorship Project: Creators Connect
Hal lain yang disentil Fraksi Sada Kata menyangkut hasil pansus DPRK Subulussalam beberapa waktu lalu.
“Saudara Wali Kota, kami meminta untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pansus DPRK Subulussalam beberapa waktu lalu,” tegas Samiun
Pada bagian lain, Fraksi Sada Kata DPRK Subulussalam meminta eksekutif untuk melaksanakan pembahasan anggaran 2021 baik murni maupun perubahan tepat waktu.
Hal ini tentu megaju pada aturan yang berlaku dengan tujuan agar tidak tergesa-gesa. Sehingga, kata Samiun pembahasan yang dihasilkan dan teryuang dalam anun APBK Subulussalam tidak terlihat asal jadi.(*)
• Demi Cari Uang, Bocah 6 Tahun Rela Panas-Panasan Jadi Manusia Silver di Jalan Raya
• Ngeri! Stop Makan Lontong yang Dibungkus Plastik, Bisa Sebabkan Kanker
• Lakukan Pencurian Ikan, Satu Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara