Illegal Fishing

Lakukan Pencurian Ikan, Satu Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

Ini merupakan kali kedua penangkapan kapal ikan asal Vietnam dalam satu pekan terakhir oleh KRI Jajaran Koarmada I.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman Letkol Laut (P) Ricky Intriadi
TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal ikan asal Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Zaki Mubarak | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, BELAWAN – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menangkap kapal ikan asing asal Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (29/8/2020).

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, dalam siaran pers menyebutkan, ini merupakan kapal ikan asing asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir yang diamankan KRI Jajaran Koarmada I.

"Ini penanggkapan kedua kapal ikan asing asal Vietnam dalam satu pekan terakhir yang diamankan KRI Jajaran Koarmada I," ujar Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, kepada serambinews.com, Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang saat ini sedang diproses di Lanal Tarempa.

Ia menjelaskan, penangkapan kapal ikan asing kali kedua ini berhasil diamankan oleh KRI Tjiptadi-381, dimana saat itu tengah menjalankan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.

Saat sedang melaksanakan operasi rutin di Perairan Natuna, KRI Tjiptadi-357 mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di laut.

Kemudian, KRI Tjiptadi-357 melakukan pengejaran dan berusaha untuk melakukan kontak radio, tetapi tidak diindahkan oleh kapal ikan asing tersebut.

Dalam pengejaran tersebut, petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381.

Setelah berhasil memberhentikan kapal tersebut, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan Anak Buah Kapal (ABK) tersebut oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381.

Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama kapal, yakni BV 93398 TS berbendera Vietnam yang diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Viral Bayi Dikubur Hidup-hidup di Aceh Tengah, Ditemukan Warga Dalam Keadaan Menangis

Dulu Ngotot Pisah, Kini Warga Timor Leste Ingin Kembali Bergabung dengan Indonesia, Ini Alasannya

Waduh! Bantuan Modal Usaha Pemkab Aceh Besar Dipending, Proposal 400 UMKM Dialihkah ke Kemenkop

Dalam penggeledehan tersebut petugas juga mendapati muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia.

Untuk mendalami pelanggaran tersebut, kapal tersebut telah dibawah Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Rasyid menegaskan, TNI AL berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya adalah pencurian ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan melakukan patroli, baik melalui operasi laut, patrol udara maritim (Patudmar), maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI atau pun pesawat udara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved