Berita Aceh Besar
Waduh! Bantuan Modal Usaha Pemkab Aceh Besar Dipending, Proposal 400 UMKM Dialihkah ke Kemenkop
Meski dipending, tegas Muhajir, bantuan stimulus ekonomi bagi pedagang UMKM dari Pemkab Aceh Besar tetap ada.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekitar proposal bantuan usaha 400 pedagang kategori Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Aceh Besar yang diajukan ke pemkab setempat dialihkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop). Pasalnya, bantuan modal usaha dari Pemkab Aceh Besar dipending.
"400 UMKM yang sudah didata bantuan modal usaha dana refocusing Aceh Besar ikut dimasukkan dalam usulan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta untuk bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta/orang,” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020).
Meski dipending, tegas Muhajir, bantuan stimulus ekonomi bagi pedagang UMKM dari Pemkab Aceh Besar tetap ada. “Namun, penyeluran kita pending menunggu cairnya dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020," ujarnya.
Kata Muhajir, program bantuan modal usaha bagi UMKM yang terdampak Covid-19 di Pemkab Aceh Besar direncanakan bervariasi, dari Rp1 juta/orang hingga Rp 2 juta/orang.
Namun, lanjut dia, untuk sementara bantuan stimulus ekonomi dari Pemkab Aceh Besar ini dipending guna menunggu selesainya pencairan bantuan modal usaha dari Kemenkop.
• Kantor Dinas Sosial Abdya Terendam Banjir hingga 1 Meter, Pelayanan Tetap Buka Secara Manual
• Mahasiswa di Universitas Negeri Bakal dapat Pulsa Rp 150 Ribu, Bagaimana dengan yang Swasta?
• Kronologi Tersangka Korupsi Bunuh Diri Pakai Pistol di Toilet Kejati, Kejaksaan Agung Angkat Bicara
Alasan penundaan, beber Muhajir, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan, serta untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. “Makanya kita menunggu kepastian bantuan modal usaha dari Kemenkop,” urainya.
Lanjut dia, sebanyak 2.900 pedagang UMKM dari Aceh Besar sudah tercatat dalam daftar usulan penerima bantuan modal usaha.
“Dari jumlah itu nanti, kita tunggu berapa yang terbantu dari Kemenkop. Sisanya yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat akan diberi bantuan modal usaha bersumber dari Pemkab Aceh Besar,” papar Muhajir.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.900 pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar telah mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta/orang.
Bantuan itu bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
• Jika Zionis Macam-macan dengan Lebanon, Hizbullah Siap Sedia Perang dengan Tentara Israel
• Update Corona - Kasus Covid-19 di Subulussalam Meningkat, Total Positif 14 Orang, 2 Meninggal Dunia
• Alami Kerusakan Saat Sandar di Pelabuhan Lhokbubon Meulaboh, KMP Teluk Sinabang Tunda Berlayar
"Sekitar 2.900 pedagang UMKM di Aceh Besar yang telah tercatat mendaftar online untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” sebut Plt Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, Darmansyah kepada Serambinews.com, Senin (31/8/2020).
Darmansyah menjelaskan, para pedagang yang mendaftar tersebut akan diverifikasi tim dari Jakarta untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Menurut dia, pendaftaran online untuk modal usaha itu ditutup, Senin (31/8/2020), secara otomatis dalam sistem aplikasinya.
Tujuan program bantuan modal kerja adalah untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan, agar usahanya berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.
Target penerima adalah pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro (pedagang, PKL, industri rumah tangga, usaha rumah tangga, dll) yang terdampak Covid-19 dan tidak terakses kredit.(*)