Nestapa Warga Palestina, Kehilangan Rumah, Tinggal di Goa dan Terusir Lagi
Ahmed Amarneh yakin tak akan pernah mendapatkan persetujuan Israel untuk membangun rumah di desanya
Tak ada lagi tempat bagi rakyat Palestina di tanah leluhur mereka di Tepi Barat bagian utara. Setelah rumah mereka dirobohkan Israel, warga Palestina tak lagi memiliki tempat tinggal dan juga tanah pertanian. Sebagian terpaksa tinggal di dalam goa. Itu pun, lagi-lagi mereka harus terusir.
UNTUK tetap bisa hidup di tanahnya sendiri, keluarga Ahmed Amarneh terpaksa tinggal di dalam goa. Ahmed Amarneh adalah satu di antara ribuan warga Palestina yang rumahnya dirobohkan Israel.
Ahmed Amarneh yakin tak akan pernah mendapatkan persetujuan Israel untuk membangun rumah di desanya. Sebab itu ia memilih goa di kaki bukit yang menghadap ke Farasin. Ia berharap Israel tak membongkar goa yang menjadi tempat tinggal keluarganya.
Dikutip dari Aljazeera, Amarneh adalah seorang insinyur sipil berusia 30 tahun, tinggal bersama keluarganya di desa Farasin, Tepi Barat bagian utara. "Saya mencoba dua kali untuk membangun (rumah), tetapi otoritas pendudukan mengatakan kepada saya bahwa dilarang membangun di daerah tersebut," kata Amarneh.
Amarneh mengatakan, dia menduga bahwa karena goa itu adalah formasi alami, Israel tidak mungkin membantah bahwa itu dibangun secara ilegal, sementara Otoritas Palestina setuju untuk mendaftarkan tanah itu atas namanya.
Amarneh menutup mulut goa dengan dinding batu dan memasang pintu kayu di tengahnya. Dia membuat dapur, ruang tamu, dan ruang tidur untuk dirinya sendiri, istrinya yang sedang hamil, dan putri kecil mereka. Selama satu setengah tahun mereka hidup tenang di dalam goa tanpa diganggu oleh Israel. Namun, pada Juli 2020 lalu, ia menerima pemberitahuan pembongkaran dari otoritas Israel.
Tak hanya Amarneh, 20 keluarga Palestina lainnya di Farasin juga mendapatkan surat yang sama dari Israel. Cabang militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat yang diduduki, COGAT, mengatakan pemberitahuan pembongkaran diberikan ke beberapa tempat tinggal Farasin karena "struktur yang dibangun secara ilegal, tanpa izin dan persetujuan yang diperlukan".
Amarneh mengatakan dia terkejut mengetahui bahwa dia telah membangun sesuatu secara ilegal. "Saya tidak membuat goa itu. Goa itu sudah ada sejak jaman dahulu," katanya sambil menggendong putrinya yang masih kecil.
Amarneh takut rumah goa keluarganya bisa menjadi target berikutnya, menambahkan bahwa istri dan putrinya shock. "Saya tidak mengerti bagaimana mereka dapat mencegah saya untuk tinggal di goa. Hewan hidup di dalam goa dan tidak dibuang. Jadi biarkan mereka memperlakukan saya seperti binatang dan biarkan saya tinggal di dalam goa," tuturnya.
Dicapok Yahudi
Kesepakatan damai Oslo tahun 1990-an memberi Palestina pemerintahan sendiri di beberapa bagian Tepi Barat. Namun, sekitar 60 persen wilayah yang dijuluki Area C, tempat Farasin berada, tetap di bawah kendali penuh sipil dan militer Israel.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap Area C sebagai wilayah Palestina yang diduduki. Tetapi Israel semakin banyak mengambil tanah di sana untuk pembangunan permukiman Yahudi, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.(Tribunpekanbaru.com)