Breaking News

Kapolri Listyo Sigit: Haram Mako Brimob Diserang, Tembak Peluru Karet Massa yang Nekat Masuk

Orang nomor satu di Institusi Polri itu meminta anggotanya untuk menembak massa yang berani masuk Mako Brimob.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Kericuhan sempat pecah di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus) Sabtu (30/8) petang.

Kini, Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, dijaga ketat.

Penjagaan ketat itu dilakukan usai markas Brimob itu didatangi massa.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa

Orang nomor satu di Institusi Polri itu meminta anggotanya untuk menembak massa yang berani masuk Mako Brimob.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan lewat video conference terkait situasi kericuhan saat ini.

Dalam video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Ia menegaskan bahwa Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob haram untuk diserang.

 
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menembak massa yang berani membangkang.

"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri

Jendral Listyo menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegasnya itu. 

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujar Sigit. 

 
Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. 

Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved