Berita Gayo Lues
Seorang Oknum Sekdes di Gayo Lues Diduga Cabuli Bocah, Kini Pelaku Ditahan Polisi
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Mapolres Gayo Lues, Senin (31/8/2020).
Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Seorang Oknum Sekdes diamankan Polres Gayo Lues atas dugaan pencabulan dan dihadirkan saat konferensi pers di Aula Mapolres Gayo Lues di Blangsere, Senin (31/8/2020).
Adapun kasus kedua, pelaku melakukan pencabulan itu di rumahnya saat korban melintas di depan rumahnya untuk pergi tempat kawannya berinisial Z (12).
"Saat korban lewat pelaku memanggil korban, 'gadis sini dulu nonton Tv.
Lalu korban pun datang dan masuk ke rumah pelaku dan korban disuruh ambil bantal. Pada saat itu lah terjadi pencabulan lagi.
Pelaku dibidik melanggar UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," jelas Kapolres. (*)
