BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Dipercepat, 3 Juta Pekerja dapat Jatah, Cek Namamu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi gaji dalam waktu dekat.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi karyawan swasta dan pemerintah non pns segera disalurkan.

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua ini akan dimulai minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi gaji dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Ida meminta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar apabila belum menerima dana bantuan Rp 600 ribu.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Ibu Guru di Inggris Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto

Kisah Nek Khatijah di Pidie Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Sering Was-was Saat Angin & Hujan

Pasalnya, pada tahap pertama penyaluran dana bantuan subsidi gaji, terdapat nomor rekening calon penerima dalam keadaan tidak aktif.

Sehingga, hal tersebut menyulitkan proses pencairan dana bantuan.

Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.

Seperti diketahui, Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Resmi Meluncur Realme X7 dan Realme X7 Pro dengan Layar 120 Hz, Cek Harga dan Spesifikasi

Sering Cekcok, Suami Bunuh Istrinya: Ditelanjangi agar Dikira Korban Perkosaan

()Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sering Cekcok, Suami Bunuh Istrinya: Ditelanjangi agar Dikira Korban Perkosaan

MUDAH! Begini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis 50 GB per Bulan untuk Mahasiswa dan Dosen

Untuk mengetahui nama peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya :

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Dipercepat, Dibagikan 3 Juta Pekerja, Cek Nama Terdaftar

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved