Berita Banda Aceh
Pengajar di Kota Banda Aceh Ditangkap Personel Satuan Reskrim Polresta
Cabuli Santri, Oknum Guru di Kota Banda Aceh Ditangkap Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Sejauh ini kami masih mendalami dan mengembangkan kasus asusila ini," terang AKP Taufiq.
• Warga Nagan Pasang Stiker Pertalite di Mobil, Tertulis Masyarakat Pura-pura Kaya (Agak Mbong Bacut)
Oknum FM, lanjut AKP Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK menerangkan tersangka sudah mengajari para anak-anak kurang lebih setahun.
Tapi, untuk peristiwa asusila itu baru terjadi dalam tahun 2020 ini.
Kini tersangka FM mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Rekomendasi untuk Anda