Berita Banda Aceh

Pengajar di Kota Banda Aceh Ditangkap Personel Satuan Reskrim Polresta

Cabuli Santri, Oknum Guru di Kota Banda Aceh Ditangkap Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi

Sejauh ini kami masih mendalami dan mengembangkan kasus asusila ini," terang AKP Taufiq.

Warga Nagan Pasang Stiker Pertalite di Mobil, Tertulis Masyarakat Pura-pura Kaya (Agak Mbong Bacut)

Oknum FM, lanjut AKP Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK menerangkan tersangka sudah mengajari para anak-anak kurang lebih setahun.

Tapi, untuk peristiwa asusila itu baru terjadi dalam tahun 2020 ini.

Kini tersangka FM mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved