Gebrak Masker

Forum LSM Aceh Ingatkan Tim Gebrak Masker jangan Jadi Penyebar Covid-19

"Semua yang turun (Gebrak Masker) wajib tes swab untuk memastikan mereka tidak membawa virus ke masyarakat gampong."

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Forum LSM Aceh/For Serambinews.com
Sudirman Hasan 

Sudirman juga mengingatkan, terkait penanganan Covid-19, pentingnya pelibatan unsur Pemkab/Pemko secara aktif.

VIDEO DPRA Tutup Persidangan Tanpa LKPJ APBA 2019 dari Plt Gubernur. Dewan Suarakan Interpelasi

Jangan semua dikooptasi oleh Pemerintah Aceh, sampai-sampai tim yang  turun juga dari provinsi.

“Itu sebuah langkah yang salah karena seolah-olah menjadikan daerah sebagai objek program. Padahal kondisi yang lebih parah justru di Banda Aceh dan Aceh Besar, dua wilayah yang paling dekat dengan pusat kekuasan,” tandas Sekjen Forum LSM Aceh.

Sudirman juga mengingatkan kalau pun Pemerintah Aceh tetap memaksakan untuk menjalankan kebijakan itu, agar semua yang turun ke daerah (Gebrak Masker) wajib  tes swab untuk memastikan mereka tidak membawa virus ke masyarakat gampong.

Selama berinteraksi denga masyarakat, petugas  juga harus mematahui protokol kesehatan sehingga warga desa akan aman sekaligus menjadi contoh bagaimana cara menghadapi penyebaran virus corona.

Sudirman Hasan mengakui, Forum LSM Aceh yang dipimpimnya termasuk yang diajak untuk terlibat dalam program Gebrak Masker tersebut. 

Namun, kata Sudirman karena ada kelemahan program itu, Forum LSM Aceh memilih untuk mengkritisi dari luar.

Video Viral Bayi Gajah Mati Setelah Ditabrak Mobil, Sang Induk Coba Bangunkan Anaknya sebelum Diusir

“Kita tetap mendukung Pemerintah Aceh menghadirkan kebaikan bagi masyarakat. Tapi kalau program itu berisiko dan tidak efektif, kita tetap mengkritisinya,” kata Sudirman.

Seperti diketahui, Gebrak Masker Aceh adalah tindak lanjut surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 Tanggal 4 Agustus 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3592/BPD Tanggal 14 Agustus 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 Tangga 24 Agustus 2020 Perihal Gebrak Masker se-Aceh.

Plt Gubernur Aceh telah menyurati seluruh bupati/ wali kota dan pimpinan daerah di seluruh Aceh agar berpartisipasi aktif menyukseskan Gebrak Masker Aceh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved