Pemkab Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai  

Pemkab Pidie membangun talut darurat sebagai penahan abrasi pantai di Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pemkab Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai   
FOTO KIRIMAN WARGA
BPBD Pidie membangun talut darurat untuk menahan abrasi di Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, Selasa (1/9/2020).

SIGLI - Pemkab Pidie membangun talut darurat sebagai penahan abrasi pantai di Gampong Genteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie. Anggaran yang diplot untuk abrasi pantai itu bersumber dari dana belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 900 juta. 

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Ir Dewan Ansari kepada Serambi, Selasa (1/8/2020) mengatakan, bahwa dana belanja tidak terduga sekitar Rp 5,2 miliar itu, bersumber dari APBK 2020 dialokasikan untuk penanganan bencana.

Saat ini, pihaknya sedang menangani abrasi pantai di Gampong Genteng Barat dengan anggaran Rp 900 juta. Abrasi pantai sepanjang 260 meter itu dipasang batang kelapa, dan dilakukan penimbunan. Abrasi itu terjadi akibat rusak dihantam gelombang laut.

"Dana APBK tidak mampu menangani pantai rusak secara permanen, makanya kita membangun secara darurat. Sehingga, warga yang tinggal di dekat pantai bisa aman. Sebab, belasan rumah warga sudah rusak akibat abrasi yang terus meluas," jelasnya.

Ia menyebutkan, dana BTT sekitar Rp 500 juta untuk membangun talut sepanjang 50 meter untuk penahan teubing jalan di Meunasah Raya Keuliubeut. Bangunan penahan tebing jalan itu akan segera dikerjakan pada September 2020 ini, mengingat anggaran telah tersedia. Teubing jalan itu amblas akibat banjir beberapa bulan lalu.

Kecuali itu, BPBD Pidie sedang memverifikasi permohonan masyarakat Tangse terhadap penanganan bendungan di Lhok Mancang, Kecamatan Tangse. Pasalnya, bendungan tersebut juga hancur ekses banjir.

"Permohonan warga terhadap pembangunan bendungan yang rusak tersebut, pihaknya akan berembuk kembali dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie. Hal ini guna memastikan pekerjaan itu wewenang dinas PUPR Pidie atau BPBD," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk rumah rusak akibat bencana banjir juga menjadi wewenang BPBD Pidie untuk memperbaikinya. Tapi, untuk rumah terbakar bukan wewenang BPBD Pidie. "Untuk tahun 2020 ini, BPBD tidak membangun rumah yang rusak akibat bencana, baik itu ditangani dengan dana BNPB maupun APBK Pidie," jelasnya.

Kalak BPBD Pidie, Dewan Ansari menyebutkan, pada 2020 total dana yang diplotkan di pihaknya mencapai Rp 15,2 miliar. Dari jumlah  dana tersebut, Rp 5,2 miliar sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19. Bahkan, dana itu sudah terealisasi semua untuk penanganan virus Corona.

Dijelaskan, Pemkab juga telah melakukan refocusing APBK 2020. Dari hasil refocusing tersebut, BPBD Pidie mendapatkan dana Rp 10 miliar. Rinciannya Rp 4,8 miliar untuk penanganan Covid-19 dan sisanya Rp 5,2 miliar diplot buat bencana alam.

Menurutnya, untuk anggaran Covid-19 Rp 4,8 miliar, kini pengusulan dana dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, Satpol-PP dan WH Pidie dan polisi untuk penanganan Covid-19. "Tapi, hingga kini belum adanya yang mengusulkan pencairan dana Covid-19 pada BPBD Pidie. Pencairan dana dilakukan di Bagian Pengelolaan Keuangan Setdakab Pidie, BPBD Pidie hanya sebatas memverifikasi kelengkapan administrasi," jelasnya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved