Info CPNS

Penerimaan CPNS Dibuka Tahun Depan, Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS

Karena tahun depan, pemerintah sudah ada rencana akan kembali membuka penerimaan CPNS.

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
ILUSTRASI - Sebanyak 18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPN Provinsi Aceh mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pertanahan Kota Langsa, Senin (8/6/2020). 

Dengan ketentuan tersebut, berarti Dana BOS tidak bisa digunakan untuk membiayai guru honorer baru.

Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020 sesuai Permendikbud No.8 Tahun 2020

1. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah

Penyaluran Dana BOS dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah.

Tahapan penyaluran sebnayak tiga kali per tahun.

Penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh Kemendikbud dengan verifikasi data oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

Batas akhir pengambilan data satu kali per tahun (31 Agustus) untuk mencegah keterlambatan pengesahan APBD.

Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penerimaan Dana BOS dan mengurangi beban administrasi sekolah

2. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah

Maksimal 50 persen untuk pembayaran guru honorer yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di Dapodik pada 31 Desember 2019 (tidak untuk membiayai guru honorer baru)

Dapat diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia

Tidak ada pembatasan alokasi maksimal maupun minimal Dana BOS untuk buku maupun pembelian alat multimedia

Dengan adanya perubahan ini, peningkatan fleksibilitas dan otonomi penggunaan Dana BOS guna menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, terutama peningkatan kesejahteraan guru honorer.

3. Nilai Satuan BOS meningkat

Harga satuan BOS per peserta didik setiap tahunnya, yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved