Peredaran 200 Kilogram Ganja Asal Aceh Digagalkan Polres Metro Tangerang Kota, 2 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 200 kilogram asal Aceh di Tangerang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat melakukan ungkap kasus penggagalan distribusi 200 kilogram ganja asal Aceh di Polsek Pakuhaji, Selasa (1/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM, PAKUHAJI - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 200 kilogram asal Aceh di Tangerang.

200 kilogram ganja tersebut didapati dari dua tersangka berinisial DP dan NB.

Keduanya ditangkap saat menunggu kiriman ganja yang dipesan melalui aplikasi antar barang di Jalan Cilosari, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (31/8/2020).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan ungkapan sebelumnya di Rest Area Karang Tengah pada akhir Juli 2020.

"Pengembangan kurang lebih satu bulan.

Informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus 2020 akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta.

Mereka gunakan jasa pengiriman kargo," jelas Nana di Polsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan.

Hati-hati, Jangan Letakkan Barang-barang ini Dekat Kulkas, Bisa Meledak

Gaji Besar Tapi Hidup tak Tenang, Pria Ini Berhenti Kerja sebagai Insinyur untuk Jadi Penjual Teh

Diketahui paket ganja tiba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 30 Agustus 2020.

Sehari setelahnya, paket ganja terebut akan diambil oleh DP dan NB melalui aplikasi antar barang online ke kawasan Cikini Jakarta Pusat.

"Kedua tersangka ini memesan jasa pengiriman online untuk mengambil paket di Tanah Abang.

Saat tiba pukul 11 siang dilakukan penggeledahan," papar Nana.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi mengamankan DP dan NB berserta enam karung seberat 200 kilogram berisikan ganja.

"Dari enam karung itu ada 200 kilogram ganja. Jadi memang kadang mereka untuk modus itu dengan berbagai cara, tapi ini apa adanya," ucap Nana.

Berdasarkan pengakuan DP dan NB, paket ganja tersebut dikendalikan oleh rekannya, CK yang saat ini masih berstatus buron.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved