Info Bener Meriah
Peringatan Hardikda Ke-61 di Bener Meriah Berlangsung Khidmat
Upacara peringatan Hari Pendidikan Aceh (Hardikda) Ke-61 tahun 2020 di Kabupaten Bener Meriah berlangsung khidmat.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Upacara peringatan Hari Pendidikan Aceh (Hardikda) Ke-61 tahun 2020 di Kabupaten Bener Meriah berlangsung khidmat.
Upacara tersebut dilangsungkan di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (2/9/2020).
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat tertulis Gubernur Aceh yang isinya, Hardikda merupakan salah satu manifestasi dari adanya keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan, keberadaan Hardikda ini tidak terlepas dari upaya sungguh-sunguh tokoh pendidikan Aceh dalam memperkuat pembangunan Aceh berbasis SDM yang cerdas, berkualitas dan berintegritas tinggi.
Selam 3 tahun menjalankan visi Aceh hebat, sudah terdapat banyak prestasi yang kita capai, diantaranya adalah, Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,60 persen menjadi 71,19 persen, ini menunjukan trend yang positif.
Lebih lanjut Bupati membacakan, upaya mempercepat akses serta memacu peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, Pemerintah Aceh telah membentuk 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kabupaten/Kota, disamping itu Pemerintah Aceh juga telah melakukan peningkatan kapasitas ribuan guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kompetensi.
“Tahun ini saja Aceh sudah bisa mengantarkan lebih dari 5.300 lulusan SMA/SMK/MA melalui jalur SNMPTN ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia,” sebut Bupati.
Sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMA periode 2017 -2022,” tambahnya.
Tambah Bupati dalam pidatonya, semua pihak harus terlibat secara terintegrasi, baik itu Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Pendidikan Aceh, Bappeda, Perguruan Tinggi dan Instansi terkait lainnya, harap Gubernur dalam Pidato itu.
“Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terhitung sejak 1 Januari 2017, tanggung jawab pengelolaan pendidikan setingkat PAUD, SD, SMP dan pendidikan non formal berada dibawah koordinasi pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan pendidikan setingkat SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa tanggung jawab Provinsi dan Perguruan Tinggi tanggung jawabnya berada di pemerintah pusat,” terangnya.
Upacara peringatan Hardikda Ke-61 di Kabupaten Bener Meriah dihadiri oleh, para Staf Ahli Bupati, Asisten I, Dr Mukhlis, Asisten II Abdul Muis SE MT, Asisten III, Drs Suarman MM, Dandim 0119/BM Letkol Inf Valyan Tatiyunis, Ketua Mahkamah Syar'iyah Irwan SHI, Ketua MPU Tgk Almuzani, dan Wakil Ketua I DPRK Tgk Husnul Ilmi.
Selain hadir juga Wakapolres Bener Meriah, Kompol Mulyono, Wadanyonif 114/SM Mayor Inf Ramelza Adha Putra, Ketua Pengadilan atau yang mewakili, para Kepala SKPK, serta undangan lainnya.(*)
• Viral, Pemuda Ini Mencuri di Minimarket, Mengaku Diajarkan Guru dan Sebut-sebut Barang Yahudi
• VIDEO Aksi Kocak Bang Joni Eumpang Breuh Ganti Jok Mobil di Danish Car Interior
• Ketua Forbes DPR dan DPD RI, Tenaga Medis Covid-19 di Aceh Harus Mendapat Perlindungan Maksimal