Luar Negeri
Pria Tua Bintang Film Dewasa Terancam Hukuman 250 Tahun Penjara, Akibat Lakukan Ini
Bintang film porno yang bernama Ron Jeremy didakwa dengan 20 dakwaan melakukan pelecehan seksual melibatkan 13 perempuan.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berprofesi sebagai bintang porno didakwa melakukan pelecehan seksual pada wanita, termasuk remaja.
Ia menghadapi 20 dakwaan tambahan pelecehan, termasuk pada remaja berusia 15 tahun.
Melansir dari News 4 Buffalo pada hari Senin (31/8/2020), bintang film porno yang bernama Ron Jeremy didakwa dengan 20 dakwaan melakukan pelecehan seksual melibatkan 13 perempuan.
Salah satu perempuan termuda yang ia lecehkan adalah remaja berusia 15 tahun.
Pria bernama lengkap Ronald Jeremy Hyatt ini awalnya dituntut karena memperkosa tiga wanita dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang lainnya dalam insiden terpisah di West Hollywood, Amerika Serikat.
Kantor Kejaksaan Wilayah Los Angeles mengumumkan, sedang melakukan penyelidikan 25 kasus pengaduan tambahan terhadap Ron Jeremy.
• Biasa Dilakukan Pria, Kini Wanita Ditunjuk Menjadi Sopir Ambulans Demi Kesetaraan Gender
• Viral Bayi Dikubur Hidup-hidup di Aceh Tengah, Ditemukan Warga Dalam Keadaan Menangis
• Viral Kambing Mabuk Diberikan Bir oleh Para Pemuda, Asosiasi Hewan Buru Pelaku
Menurut media setempat, beberapa dakwaan kepada Ron Jeremy ada enam poin.
"Enam dakwaan pelecehan seksual dengan pengekangan, lima dakwaan pemerkosaan paksa, tiga dakwaan persetubuhan secara paksa.
"Dua dakwaan penetrasi paksa oleh benda asing dan satu dakwaan masing-masing sodomi, penyerangan dengan sengaja untuk melakukan pemerkosaan.
"Penetrasi benda asing pada korban yang tidak sadar atau sedang tidur, dan perilaku tidak senonoh dengan seorang gadis berusia 15 tahun," isi dakwaan pada pelaku pelecehan seksual.
Pemerkosaan yang dilakukan oleh Ron Jeremy terjadi pada tahun 2004 silam.
Usia para korban diduga kuat dari usia 15 sampai 54 tahun.
Gadis berusia 15 tahun menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang ia alami terjadi di sebuah pesta di Santa Clarita pada Juni 2004.
• Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan Jenazah Covid-19, Mulai Kain Kafan hingga Peti Mati
• Baksos Brimob Masa Pandemi Covid-19 di Nagan Raya, dari Penyedian Belajar Daring Hingga Bagi Sembako
Insiden pelecahan terbaru terjadi pada tahun baru 2020, Ron Jeremy kembali didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 21 tahun.
Enam dari dugaan pelecehan seksual terjadi di bar West Hollywood yang sering dikunjungi Ron Jeremy dan satu lagi diduga terjadi di tempat parkir.
Jika terbukti bersalah, kemungkinan ia akan mendapat hukuman maksimum 250 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus-kasus ini sedang diselidiki oleh Departemen Kepolisian Los Angeles, Departemen Sheriff L.A. County, dan Biro Investigasi Kantor Kejaksaan Los Angeles. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• PLN Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Berlaku Oktober-Desember 2020, Ini Rinciannya
• Satu Lagi Tenaga Perawat di Bireuen Positif Covid-19
• Pria Ini Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Kondisi Telanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pria-tua-berprofesi-sebagai-bintang-porno-didakwa-250-tahun-penjara-akibat-lakukan-ini.jpg)