Sosok Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki
Berdasarkan catatan Surya, ia lahir di Kabupaten Soppeng dan tercatat merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar, kelahiran Kabupaten Soppeng.
Ia menyebut Andi Irfan merupakan tim yang dibawa Jaksa Pinangki ketika bertemu Djoko Tjandra.
Saat itu, Pinangki mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra kemudian memberikan kepercayaan kepada Pinangki untuk mengurus masalah hukumnya dan menunjuk Andi Irfan sebagai konsultan hukum.
Kemudian Djoko Tjandra bertanya bagaimana rencana kerja Pinangki dan Andi Irfan untuk membantunya.
Namun Andi Irfan meminta Djoko Tjandra agar memberikan uang muka sebesar 50 persen dari kesepakatan yakni 1 juta dolar AS.
"Andi Irfan bilang 'kalau mau minta rencana kerja DP 50 persen dari nilai kesepakatan'. Kesepakatannya 1 juta dolar AS," ucap Krisna.
Setelah itu, Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu kepada Andi Irfan.
Ketika sudah menerima uang muka, Andi Irfan baru mengirim rencana kerja bagaimana agar Djoko Tjandra lepas dari jeratan hukum.
Cara yang digunakan ialah pengajuan fatwa ke MA.
Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tak adanya perintah penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus cessie Bank Bali.
Seiring berjalannya waktu, Djoko Tjandra menyadari upaya fatwa ke MA tidak rasional.
"Pada Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan Pinangki dan Andi Irfan)," ucap Krisna. (Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Surya)
• Tak Ditemui Pejabat Pemerintah Aceh, Pendemo Titip Petisi Tuntutan ke Satpam Kantor Gubernur
• Hari Ini, Empat Warga Lhokseumawe Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
• Dandim Aceh Jaya Larang Keras Prajurit Praktekkan Jiwa Korsa Secara Salah, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki