Breaking News

Berita Aceh Utara

Ternyata Pria Aceh Utara Itu Tega Gorok Leher Ibunya Hanya karena Tak Diberi Uang, Untuk Bayar Ini

Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Kejari Aceh Utara 
Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Utara menginterogasi tersangka kasus pembunuhan ibunya saat pelimpahannya dari Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara. 

Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Nasrul (43) tersangka penggorokan leher ibunya, Fatimah (63) hingga meninggal ternyata tega melakukan perbuatan itu karena orang tuanya tersebut tak memenuhi permintaannya. 

Permintaan itu, yakni memberinya uang sesuai permintaan Nasrul Rp 300 ribu. 

Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH melalui Kasi Pidana Umum Yudhi Permana SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/9/2020). 

Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. 

JPU sempat menanyakan kepada tersangka saat pelimpahannya bersama berkas dan barang bukti dari penyidik Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara, Kamis (3/9/2020). 

Aceh Utara Mulai Buka Kembali Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekan Depan

Daftar Khatib Jumat 4 September 2020 di Masjid Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen

Dianggap Boneka China, Amerika Serikat Enggan Bayar Utang ke WHO

Yudhi mengatakan pada 31 Mei 2020, tersangka membeli pisau di Pasar Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dengan harga Rp 25 ribu. 

Sedangkan peristiwa berdarah ini terjadi awal Juni 2020. 

“Tersangka mengaku, kalau saat itu ibunya memberi uang Rp 300 ribu, tidak akan membunuhnya,” kata Yudhi. 

Uang tersebut kata Kasi Pidana Umum akan digunakan tersangka untuk membayar utang pada ibu mertuanya.

Namun, kini tersangka mengaku menyesal telah membunuh ibunya, apalagi dengan cara sadis. 

Tersangka adalah anak kedua dari lima bersaudara. Namun, tiga saudaranya tersebut sudah meninggal, sehingga ia selama ini hanya hidup bersama satu adiknya.

“Kami akan mempersiapkan materi dakwaan untuk pelimpahan tersangka ke pengadilan bersama berkas,” pungkas Yudhi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved