Berita Aceh Utara
Ternyata Pria Aceh Utara Itu Tega Gorok Leher Ibunya Hanya karena Tak Diberi Uang, Untuk Bayar Ini
Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Nasrul (43) tersangka penggorokan leher ibunya, Fatimah (63) hingga meninggal ternyata tega melakukan perbuatan itu karena orang tuanya tersebut tak memenuhi permintaannya.
Permintaan itu, yakni memberinya uang sesuai permintaan Nasrul Rp 300 ribu.
Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH melalui Kasi Pidana Umum Yudhi Permana SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/9/2020).
Menurut Yudhi, hal itu sesuai pengakuan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.
JPU sempat menanyakan kepada tersangka saat pelimpahannya bersama berkas dan barang bukti dari penyidik Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara, Kamis (3/9/2020).
• Aceh Utara Mulai Buka Kembali Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekan Depan
• Daftar Khatib Jumat 4 September 2020 di Masjid Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen
• Dianggap Boneka China, Amerika Serikat Enggan Bayar Utang ke WHO
Yudhi mengatakan pada 31 Mei 2020, tersangka membeli pisau di Pasar Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dengan harga Rp 25 ribu.
Sedangkan peristiwa berdarah ini terjadi awal Juni 2020.
“Tersangka mengaku, kalau saat itu ibunya memberi uang Rp 300 ribu, tidak akan membunuhnya,” kata Yudhi.
Uang tersebut kata Kasi Pidana Umum akan digunakan tersangka untuk membayar utang pada ibu mertuanya.
Namun, kini tersangka mengaku menyesal telah membunuh ibunya, apalagi dengan cara sadis.
Tersangka adalah anak kedua dari lima bersaudara. Namun, tiga saudaranya tersebut sudah meninggal, sehingga ia selama ini hanya hidup bersama satu adiknya.
“Kami akan mempersiapkan materi dakwaan untuk pelimpahan tersangka ke pengadilan bersama berkas,” pungkas Yudhi.
Ingin Ziarahi Makam Ibunya
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrul (43), anak yang menggorok leher ibunya Fatimah (63) hingga meninggal, kini penahanannya disambung oleh Kejari Aceh Utara.
Hal ini menyusul perkara ini sudah selesai di tingkat penyidikan Polres Aceh Utara dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara, Kamis (3/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Pelimpahan itu dilakukan polisi setelah jaksa peneliti berkas menyampaikan berkas kasus tersebut sudah memenuhi unsur secara materil dan formil atau lengkap (P21).
Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Yudhi Permana SH, mengaku sempat mengintrogasi tersangka saat pelimpahan itu.
Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ibunya, apalagi dengan cara sadis seperti itu.
“Tersangka mengaku ingin menziarahi makam ibunya nantinya setelah sudah bebas dalam kasus tersebut.
Namun, tersangka menyebutkan tidak mengetahui dimana ibunya dikebumikan, karena ia sudah ditahan,” kata Yudhi mengutip keterangan tersangka.
Warga asal Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang dulunya sehari-hari bekerja sebagai tukang ini juga mengaku rindu terhadap anaknya.
Pasalnya, ia tak pernah melihatnya lagi sejak ia ditahan atas kasus tersebut sejak Juni 2020.
“Tersangka mengaku selama ditahan hanya dikunjungi istrinya.
Sedangkan anaknya belum, sehingga ia mengaku rindu," kata Yudhi Permana.
Tadi jaksa setelah menerima tersangka bersama berkas perkara itu serta barang buktnya, kemudian membawa tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara untuk ditahan selama 20 hari.
Barang bukti perkara ini berupa sebilah pisau dan pakaian korban.
Kemudian jaksa akan mempersiapkan dakwaan tersangka untuk kemudian dilimpahan ke pengadilan agar segera disidangkan.
Kronologis kejadian
Diberitakan sebelumnya, Fatimah, selama ini tinggal sendiri di rumahnya di Dusun Satu Tgk Mak Amin Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Ia ditemukan tewas oleh anaknya Nasrul, Senin (8/6/2020) dalam kondisi leher tergorok.
Tak lama setelah temuan jenazah korban dalam kondisi berlumuran darah, polisi berhasil mengungkap pelakunya.
Ternyata pelakunya adalah anak kandungnya sendiri, yaitu Nasrul yang mengaku menemukan pertama kali ibunya.
Kepada polisi, Nasrul mengaku nekat membunuh ibu kandungnya karena terdesak keperluan uang karena ibu mertuanya sering meminta uang kepadanya.
“Tersangka mengaku mertuanya sering meminta uang pada dirinya, karena tak ada uang maka dia pun meminta kepada ibu kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.
Menjelang kejadian pada Senin pagi, 8 Juni 2020, tersangka Nasrul pulang ke rumah ibunya.
Dia sempat meminta uang Rp 300.000. Namun, karena ibunya menjawab tak memiliki uang sebanyak itu, ia pun meminta Rp 20.000 untuk membeli rokok.
Karena tak mendapatkan apa yang dia minta, akhirnya Nasrul nekat menggorok leher ibunya yang sudah tua renta itu.
Padahal ibunya itu hanya seorang janda tua yang sehari-hari juga hidup mengharap belas kasihan orang lain dengan cara meminta sedekah. (*)