Evaluasi Belajar
Disdikbud Aceh Selatan Bahas Evaluasi Proses Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi
Rapat pembahasan belajar tatap muka ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dina
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi bersama para Komite Sekolah, kepala Sekolah SD dan SMP se- Kecamatan Tapaktuan-Samadua di Aula Pertemuan Disdikbud setempat, Jumat (4/9/2020).
Rapat pembahasan belajar tatap muka ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Muspika Se-Kecamatan Tapaktuan-Samadua serta Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Tapaktuan-Samadua
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah SPd mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah adanya sinkronisasi kegiatan antara Dinas terkait baik itu Muspika Kepala Sekolah, Komite Sekolah dalam hal proses belajar tatap muka dan memperketat penerapan protokol kesehatan dan juga penambahan Dana BOS.
"Dalam rapat evaluasi pembelajaran tatap muka, kita juga mencari solusi bersama-sama dalam proses pembelajaran tatap muka yang sudah dilaksanakan, apalagi saat ini Aceh Selatan sudah masuk zona merah dengan bertambahnya masyarakat terjangkit Covid-19," ujar Erdiansyah.
Tambah Erdiansyah, ada pun hasil rapat koordinasi dan evaluasi tersebut yakni, pihak sekolah membuat fakta integritas dan untuk pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.
• TM Nurlif: Kantor Golkar Jadi Rumah Bagi Rakyat Sampaikan Aspirasi
• Subulussalam Butuh Alat Swab, Ini yang Sudah Dipakai, Termasuk untuk 3 Pasien yang Telah Meninggal
• Mursil: Pemegang HGU di Aceh Tamiang Seperti Raja Kecil
Tidak hanya itu pihak ketua komite sekolah masing-masing melaksanakan rapat kembali dengan wali murid, selanjutnya akan disampaikan Kepada Bupati Aceh Selatan tentang hasil Rapat dengan wali murid tersebut.
"Untuk dana Bos akan ditambah di sekolah-sekolah sekitar Rp 60 Juta. Dalam penanganan Covid-19 ini kita berharap sekolah-sekolah benar-benar melakukan penerapan Protokol Kesehatan ke depannya," pesan Erdiansyah.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita SE MKes menjelaskan daerah Kabupaten Aceh Selatan sudah masuk zona merah, yakni untuk daerah Kecamatan Tapaktuan menjadi peringkat 1 dalam kasus Covid-19 disusun Kecamatan Samadua dan Sawang.
"Kasus positif Covid-19 terbanyak Kecamatan Tapaktuan sebanyak 41 orang, untuk Kecamatan Samadua sebanyak 17 orang dan peringkat ke tiga Kecamatan Sawang. Kita berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, Rajin cuci tangan mengunakan sabun air mengalir dan jaga jarak," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapat-8585858.jpg)