Minggu, 12 April 2026

Berita Abdya

Kajari Abdya Ingatkan Keuchik Hati-hati Manfaatkan Dana Desa, Apalagi di Tengah Masa Covid-19

Kajari Abdya, Nilawati SH MH, menyampaikan pesan ini saat membuka acara Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kajari Abdya, Nilawati SH MH, memberikan sambutan saat membuka acara sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 kepada keuchik se Abdya. 

Kajari Abdya, Nilawati SH MH, menyampaikan pesan ini saat membuka acara Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 kepada keuchik se-Abdya.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya), Nilawati SH MH mengingatkan keuchik agar berhati-hati memanfaatkan dana desa.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH, menyampaikan pesan ini saat membuka acara Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 kepada keuchik se-Abdya.

"Kegiatan sosialisasi dana desa ini kita lakukan, mengingat dana desa adalah anggaran yang selama ini sangat rawan.

Ya, baik itu rawan berkonflik maupun rawan terjadi penyimpangan," kata  Nilawati kepada Serambinews.com, Jumat (4/9/2020).

Untuk menghindari konflik dan penyimpangan itu, kata Nilawati, keuchik dan aparatur gampong, dalam mengelola dana ini harus mengedepankan asas transparan atau terbuka kepada masyarakat setempat.

Profil Mantan Menpora Abdul Gafur Putra Halmahera Angkatan 66 Ikut Pelopori Aksi Tritura Ganyang PKI

Mewahnya Pengantin Gayo Masa Lalu, dengan Hiasan Kalung Perak

Pipa Induk PDAM Bocor, Jalan Nasional di Lhokseumawe Rusak dan Tergenang

"Kalau terbuka dan transparan, maka roda pemerintahan pun bisa berjalan baik dan keuchik dan aparatur pun bisa terhindar dari masalah hukum dan terhindar dari konflik," ujarnya. 

Nila berharap para keuchik bisa berhati-hati dan teliti memanfaatkan dan menggunakan dana desa tersebut.

"Apalagi di tengah covid-19, para keuchik dituntut cepat tanggap merespon masalah, namun juga dituntut harus mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya. 

Ia menyebutkan, puluhan keuchik yang mengikuti pelatihan itu dilatih oleh Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejari Abdya, Wendy Yuhfrizal SH.

"Tentu kita berharap, setelah acara ini para keuchik di Abdya, dapat memahami pengelolaan dana desa dalam situasi pandemi Covid-19 ini," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, bisa mengurangi penyimpangan dana desa khususnya untuk masa pandemi covid-19.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti para peserta diukur suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan, memakai masker, jaga jarak, dan harus mencuci tangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved