Kasus Cerai Melonjak Drastis Selama Pandemi, Umumnya Pasangan Muda, Hakim Kewalahan Tangani Sidang

Rata-rata alasan perceraian pasangan suami istri karena masalah ekonomi, tepatnya karena mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19.

INSTAGRAM/@BANDUNG.UPDATE
Tangakapan layar - Sejumlah warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengantre di Kantor Pengadilan Agama Soreang untuk mengajukan dan mengikuti sidang perceraian, Senin (24/8/2020) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Angka perceraian selama pandemi covid 19 meningkat drastis.

Bahkan, hakim di Pengadilan Agama sempat kewalahan menangani persidangan cerai.

Salah satu yang tinggi kasus perceraian di Jakarta Timur, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Istiana mengatakan ada 900 laporan perceraian yang masuk.

Angka kasus tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah Jakarta lain.

Angka tersebut naik hampir 50 persen. Sebelumnya Pengadilan Negeri Agama Jaktim hanya menerima 450 sampai 500 kasus.

Istiana menjelaskan rata-rata ke-900 laporan itu berujung ke perceraian. Hanya sedikit yang berakhir di meja mediasi.

Rata-rata alasan perceraian pasangan suami istri karena masalah ekonomi, tepatnya karena mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19.

Takut Dicerai Suami Usai Alami Keguguran, Wanita Ini Nekat Culik Bayi Adik Kandungnya

Fakta-fakta Pernikahan Rizki DAcademy dan Nadya, Dikabarkan Cerai Hingga Soal Kehamilan

Aktris Kamya Panjabi, Perceraian Sebuah Kata Yang Sangat Menyakitkan

Namun, lonjakan laporan perceraian hanya terjadi di bulan Juni saja. Perlahan angka laporan perceraian mulai menurun ketika memasuki bulan Juli hingga Agustus.

"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Namun tetap permasalahan utama karena ekonomi," ucap dia.

Pihaknya lanjut Istiana juga sempat kewalahan menangani sidang perceraian. Untuk menangani kasus ini, 16 hakim harus silih berganti menyelesaikan perkara perceraian yang menumpuk.

"Kewalahan banget. Sidang tuh sampai 50 perkara perhari, sampai jam 5 sore. Kalau kita normal 30 perkara," kata Istiana.

Antrean warga yang mendaftarkan perkara cerai bahkan sempat membludak. Istiana menceritakan, warga mengantre dari dalam ruang tunggu hingga luar lobi gedung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Tetap mengutamakan protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan pengukur suhu," kata dia.

Usia perkawinan mereka yang mengajukan gugatan cerai lanjut Istiana juga bervariasi. Ada yang sudah berumur lima tahun, bahkan baru satu tahun menikah sudah minta cerai.

"Yang baru-baru (pernikahan). Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan," kata Istiana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved