Berita Aceh Singkil
Realisasi Otsus dan DAK Aceh Singkil Minim, Bupati Ingatkan Hal Ini
Dulmusrid mengingatkan anak buahnya, agar dalam penggunaan DAK dan Otsus harus benar-benar memperhatikan aturan pelaksanaan. Termasuk aturan...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Dulmusrid mengingatkan anak buahnya, agar dalam penggunaan DAK dan Otsus harus benar-benar memperhatikan aturan pelaksanaan. Termasuk aturan perencanaan dan pelaporan.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Realisasi dana Otsus dan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 di Kabupaten Aceh Singkil, masih minim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aceh Singkil mendapatkan alokasi dana Otsus Rp 84.815.780.000.
Dari jumlah itu, realisasi per Agustus baru sebesar Rp 17.438.647.997.
Dengan demikian, masih Rp 67.377.132.003 belum terealisasi.
Sedangkan DAK fisik tahun 2020 Aceh Singkil, mendapatkan alokasi sebesar Rp 69.913.759.000.
Dalam kontrak/swakelola Omspam Rp 69.536.211.766, tahap pertama sebesar RP 13.472.330.250 terealisasi per Agustus RP 12.072.408.000 atau hanya 17 persen.
• Daya Tampung Rumah Sakit Penuh, Pasien Covid-19 Makin Sulit Dapat Tempat Rawatan
Untuk dana DAK non fisik sebesar Rp 50.516.714.000, realisasi per 31 Agustus Rp 23.460.463.080 atau 86,85 persen.
Mempercepat realisi anggaran Otsus dan DAK, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid pimpin langsung rapat evaluasi yang digelar Bappeda setempat, Jumat (4/9/2020).
Menurut Dulmusrid, rapat tersebut dalam upaya melakukan percepatan realisasi Otsus dan DAK oleh Kepala SKPK, PPK, PPTK, maupun pelaksana kegiatan.
"Utamanya kegiatan yang belum tercapai target," kata Dulmusrid.
Dulmusrid mengingatkan anak buahnya, agar dalam penggunaan DAK dan Otsus harus benar-benar memperhatikan aturan pelaksanaan.
Termasuk aturan perencanaan dan pelaporan.
"Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan Pemerintah Pusat," tegasnya.